Dinas KUKMPP Kabupaten Solok Memulai Layanan Cap Tanda Tera Perdana Tahun 2022

Plh. Kepala DKUKMPP Kabupaten Solok, Asmulyadi, bersama Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Syafneliwati, SE, saat memulai layanan CTT tahun 2022
Plh. Kepala DKUKMPP Kabupaten Solok, Asmulyadi, bersama Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Syafneliwati, SE, saat memulai layanan CTT tahun 2022

Arosukapost.com, Solok – Setelah melaksanakan rapat Internal Bidang Perdagangan dan kemetrologian yang dibuka langsung oleh Plh. Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Asmulyadi, SS. Kabupaten Solok Sumatera Barat resmi membuka paket yang berisi cap tanda tera (CTT) Tahun 2022, Selasa (15/2/22).

Plh. Kepala DKUKMPP Kabupaten Solok, Asmulyadi menyampaikan, tanda tera ini merupakan tanda yang dibubuhkan ke alat Ukur, Takar, Timbang serta Perlengkapannya (UTTP) yang menandakan bahwa alat ukur tersebut telah akurat.

Baca juga :  Hardinalis Kobal Telusuri Minat Siswa SMKN 1 Guntal Bersama Psikolog

“CTT yang sudah habis masa berlakunya satu tahun dikembalikan ke Direktorat Metrologi Legal di Bandung bersamaan dengan permintaan CTT untuk tahun berikutnya ” ungkapnya.

Dengan telah diterimanya CTT tahun 2022 sehingga kegiatan Tera/ Tera Ulang UTTP untuk tahun 2022 telah dapat kembali dilaksanakan. Dengan demikian kebenaran pengukuran akan terjamin sehingga tidak ada pihak yag dirugikan sewaktu pelaksanaan transaksi.

Dalam kesempatan yang sama kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Syafneliwati, SE mengatakan bahwa kegiatan Tera/ Tera Ulang UTTP bertujuan untuk peningkatan kepercayaan masyarakat dan dari sisi keagamaan juga merupakan syariat agama dalam hal kebenaran hasil pengukuran.

Baca juga :  Lomba Samba Lado Bauwok hingga Pidato Adat, Bundo Kanduang Nagari Turut Meriahkan HUT RI ke-77

“Kegiatan Tera/ Tera Ulang ini dilakukan satu kali dalam satu tahun bagi pemilik UTTP, hal ini untuk menjaga kepercayaan orang banyak atau masyarakat supaya alat ukur yang digunakan sesuai dengan ukuran yang sebenarnya,”ungkapnya.

Syafneliwati berharap dengan kegiatan Tera/ Tera Ulang ini bisa menjaga kepercayaan masayarakat terhadap kegiatan jual beli di pasar yang ada di Kabupaten Solok.(Rs)