Sumbar  

Dinas Koperindag Kabupaten Solok Bahas Mekanisme Bantuan UMKM-IKM Bersama DPRD Muaro Bungo

Kunjungan Komisi II DPRD Muaro Bungo ke Dinas Koperindag Kabupaten Solok, Rabu (24/8/22).
Kunjungan Komisi II DPRD Muaro Bungo ke Dinas Koperindag Kabupaten Solok, Rabu (24/8/22).

Arosukapost.com, Solok- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Solok menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Bungo, Jambi, Koto Baru, Rabu (24/8/22).

Kunjungan Komisi II DPRD Muaro Bungo ke Dinas Koperindag Kabupaten Solok, Rabu (24/8/22).

Kunjungan tersebut diterima baik oleh Kepala Bidang Industri Dinas Koperindag Yanti Nova, SE, MM didampingi Kasi Promosi Bidang Perdagangan Rita Anggraini, SH.

Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Bungo berkunjung dalam rangka sharing informasi mengenai langkah memajukan dan pengawasan DPRD terhadap mekanisme pembagian bantuan UMKM-IKM yang ada di Kabupaten Solok.

Baca juga :  Masuk 10 Prioritas Bappenas, Gubernur Sumbar Kunjungi Nagari Tertinggal di Kabupaten Solok Selatan

Ketua Komisi II DPRD Muaro Bungo Handam menyampaikan, kunjungan pihaknya ke Dinas Koperindag Kabupaten Solok ini juga untuk melihat produk UMKM-IKM yang memiliki potensi untuk nantinya dijadikan gambaran untuk daerah Muaro Bungo.

“Lalu, bagaimana cara daerah Kabupaten Solok membagikan bantuan untuk masyarakat khususnya buat UMKM-IKM yang ada? Dalam bentuk seperti apa? Apakah barang perorangan atau perkelompok?” kata Handam.

Di kesempatan itu, Yanti Nova mewakili Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Solok terlebih dahulu menyampaikan maaf karena ketidakhadiraan kepala dinas. Ianya berterima kasih ke pada rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Bungo atas kunjungannya ke Kabupaten Solok.

Baca juga :  Dirjen Dukcapil Mengapresiasi Kinerja Disdukcapil Kabupaten Solok Terkait Pelayanan

“Daerah Kabupaten Solok memberikan bantuan berbentuk barang, di mana dibentuknya kelompok UMKM-IKM yang ada. Karena itu sudah sesuai dengan aturan yang ada, serta sudah dicantumkan dalam DPA Dinas Koperindag, dan semua anggota UMKM sudah terdaftar atau mendaftarkan kelompoknya, sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Yanti Nova.

“Sebelumnya, kita terus memberikan pelatihan-pelatihan untuk UMKM-IKM supaya produk yang dihasilkan bisa bersaing dengan produk luar Kabupaten Solok,” ungkapnya.