Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Solok dan Kampar Berkolaborasi Atasi Inflasi dan Kembangkan UMKM

Arosukapost.com – Arosuka, Solok, 3 Mei 2024, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Solok dan Kabupaten Kampar menjalin kerja sama untuk mengatasi inflasi dan mengembangkan usaha mikro kecil (UMKM) di kedua daerah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab Solok pada hari Jumat, 3 Mei 2024.

Bupati Solok diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Deni Prihatni, ST.MT, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia berharap kerja sama ini dapat saling memenuhi kebutuhan masing-masing daerah, karena setiap daerah memiliki potensi yang berbeda dan dapat saling melengkapi.

Kepala DKUKMPP Kabupaten Kampar, Drs.H Dendi Zulhairi, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa inflasi menjadi perhatian serius bagi Kabupaten Kampar. Saat ini, Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah di Provinsi Riau yang terpilih untuk dihitung tingkat inflasinya, dan perhitungan inflasi ini baru dimulai pada tahun 2024.

Baca juga :  Inilah Kronologi Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur di Dharmasraya yang Sempat Viral

Berdasarkan rilis BPS 1 Mei 2024, tingkat inflasi di Kabupaten Kampar pada bulan April masih tinggi, namun mengalami penurunan drastis sebesar 0,03%. Untuk menangani inflasi, DKUKMPP Kabupaten Kampar telah melakukan operasi pasar bekerja sama dengan Bulog dan beberapa distributor.

Dendi Zulhairi juga menyampaikan rencana DKUKMPP Kabupaten Kampar untuk langsung menuju ke sumber utama daerah penghasil melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui kerja sama ini, ia berharap Kabupaten Kampar dapat mendapatkan akses untuk melakukan terobosan-terobosan terhadap inflasi dan harga bahan pokok melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :  Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Cabul di Bawah Umur

Deni Prihatni, ST.MT, dalam sambutannya mewakili Bupati Solok, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok menyambut baik kerjasama antara DKUKMPP Kabupaten Solok dengan DKUKMPP Kabupaten Kampar.

Ia mengingatkan agar dalam pelaksanaan kerja sama ini, perlu dicermati cara pelaksanaan untuk penanganan objek yang ditentukan.

Objek Perjanjian Kerjasama diantaranya Pengembangan akses promosi dan pemasaran bagi Produk Usaha Mikro Kecil, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan Pendukung teknologi serta produksi usaha mikro Kecil.

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu mengatasi inflasi dan mengembangkan UMKM di Kabupaten Solok dan Kabupaten Kampar, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah. (NG)