Sumbar  

Dikeruk 17 Tahun, Ratusan Masyarakat Nagari Lolo Gelar Aksi Demo ke Kantor Bupati Solok

Arosukapost.com, Solok – Setidaknya hampir tiga ratusan Masyarakat Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Solok, Selasa (20/9/22). Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta Bupati Solok agar menghentikan aktifitas tambang biji besi yang dilakukan PT.Mineral Sukses Makmur, eks PT. Global Mineral Sejahtera lebih kurang 17 tahun.

Menurut Yonnedi Chaniago, yang merupakan kaum suku Caniago pemilik tanah adat ulayat di kawasan PT. Mineral Sukses Makmur tersebut mengatakan, aktivitas penambangan yang dilakukan membuat lingkungan alam di Nagari Lolo semakin tercemar.

“Akibat penambangan ini, air sungai menjadi keruh bahkan diduga telah merusak ekosistem sungai. Sungai kami tercemar, belum lagi ancaman bencana alam yang akan menimpa kami di kemudian hari,” ungkap Yonnedi dalam orasinya.

Yonnedi menyebutkan, yang menjadi poin inti dalam tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintahan Kabupaten Solok. Massa meminta Bupati Solok menutup dan menghentikan aktifitas tambang.

Menyikapi aksi masyarakat tentang aktifitas tambang itu, Bupati Solok, Capt.H. Epyardi Asda, M.Mar, yang turun langsung menemui ratusan masyarakat Nagari Lolo itu, dan menyambut baik aksi tersebut.

“Saya sebagai Bupati sangat prihatin apa yang dirasakan masyarakat Nagari Lolo saat ini dan saya jadi Bupati baru satu setengah tahun dan belum mengetahui bagaimana proses perizinan yang dilakukan oleh PT.Mineral Sukses Makmur itu dan saya berjanji akan menindaklanjuti,” sebut Bupati dihadapan ratusan masyarakat.

Baca juga :  Bank Sampah "Dangau Saghok" Jorong Jambu Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Datar Apresiasi Inovasi Pemuda


Bahkan orang nomor wahid di daearah itu berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang mereka sampaikan. Bahkan Bupati sukses meyakinkan para pendemo bahwa berbicara didepan umum adalah hak setiap warga negara.

“Saya berpesan, demo jangan sampai anarkis sebab bisa berurusan dengan penegak hukum dan saya berjanji akan membantu apa-apa yang Bapak ibu tuntut. Besok saya langsung akan kirim Asisten II, Kadis Perizinan, KLH, dan pihak terkait ke Nagari Lolo untuk mempelajari tuntutan saudara semua,” ungkapEpyardi Asda, yang disambut tepuk tangan meriah dari para pendemo.

Usai apa yang disampaikan Bupati terkait tuntutan mereka. Lantaran ada kegiatan lain, Bupati meminta para pendemo untuk bubar dengan tertib.

“Saya tidak bisa lama menemani bapa-bapak dan ibuk yang hadir hari. Insyaallah dalam satu minggu masalah ini akan rampung. Kalau tidak, kita akan minta Departemen terkait dari Pusat untuk menutut perusahaan yang didemo,” ucap Bupati lagi.


Mendengar apa yang disampaikan Bupati kepada masyarakat dan para pendemo puas dengan jawaban Bupati, sambil bersorak para pendemo itu mengucapkan kata, “Hidup Bapak Bupati Solok.

Aksi berjalan damai dan lancar, di bawah pengawalan dari aparat keamanan, seperti personil Polres Solok, TNI dan Satpol PP setempat dengan baik dan terkendali. Tampak hadir mendampingi Bupati Solok yakni Asisten II, Drs. Syahrial, MM, Kadis Perizinan, Kepala Kesbangpol, Agus Rostamda, Kadis Kominfo, Teta Midra, Anggota DPRD Kab. Solok, Septrismen dan lainnya.

Baca juga :  Pentingnya Digitalisasi di Nagari, Sumbar Launching BUMNAG Go to Digital

Sebelumnya masyarakat Nagari Lolo, tepatnya pada Selasa (6/9/22) juga telah melakukan aksi demo menuntut Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru mengadili PT. Mineral Sukses Makmur eks PT. Global Mineral Sejahtera dan Direktur Utama (BS) perihal Usaha Izin Produksi (IUP) tambang biji besi yang telah ditambang selama lebih kurang 17 tahun.

“Akta yang sudah dibuat oleh notaris yang berdasarkan hukum tidak dipatuhi. Kalau dia (BS) memang seorang pengusaha, dia tidak akan melanggar apa yang telah dijanji-janjikan,” ungkap Yonnedi Chaniago saat itu.

Mereka saat itu menuntut apa yang telah dibuat dalam akta perjanjian dari tahun 2005- 2015. Selanjutnya tidak ada lagi memperpanjang kontrak dengan PT. Global Mineral Sejahtera, baik pemilik lahan, maupun dari pihak ketua KAN, dari wali nagari. Bahkan tidak ada rekomendasi atau memperpanjang izin.

“Dia merampas dengan seenaknya saja, dan kami sudah berusaha mencoba berdamai, mencari solusi, bahkan kami sampai ke lokasi melihat tanah kami, kami dikeroyok rame-rame, ada buktinya, videonya ada, kami sudah melapor ke polisi,” terang Yonnedi lagi.

“Konkertnya (dari pemilik lahan) ditutup. Masyarakat mau ditutup dan meminta ganti rugi dari dampak lingkungann. Salah satu itu. Dalam kontrak perjanjiannya itu apabila sudah abis masa kontraknya itu akan dikembalikan direboisasi kembali dan ditanamkan kembali,” jelas Yonnedi saat itu.