Dikemas dalam Kotak Bedak, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polsek Kinali

Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan Polsek Kinali, Minggu (12/6/22).
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan Polsek Kinali, Minggu (12/6/22).

Arosukapost.com, Pasaman Barat- Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial S (29) diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (12/6/22).

Atas penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket besar diduga sabu, dua paket sedang dan 10 paket kecil diduga sabu. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah kotak bedak warna bening dan satu buah kaca pirek.

Kapolsek Kinali AKP Defrizal, SH, MH mengatakan, pelaku merupakan warga Jorong Sigunanti, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, ditangkap di sebuah warung di Durian Timbarau, Jorong VI Koto Utara, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali oleh personel Reskrim sekira pukul 03.00 WIB, Minggu (12/6/22).

Baca juga :  Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Berikan Motivasi Kepada Siswa SMA Unggul

Saat tertangkap tangan, S menyimpan narkotika jenis sabu yang sudah dipaketkan dan dimasukkan ke dalam kotak bedak warna bening.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terang Kapolsek.