Diduga Ada “Calo” Absensi ASN di Pemkab Solok, Sekda: Bila Ada Bukti Akan Kita Tindak Tegas

Salah seorang oknum ASN di Kecamatan melakukan Absensi di Setda Kabupaten Solok, Jumat (22/7/22) (Foto tangkapan layar video arosukapost.com)
Salah seorang oknum ASN di Kecamatan melakukan Absensi di Setda Kabupaten Solok, Jumat (22/7/22) (Foto tangkapan layar video, arosukapost.com)

Arosukapost.com, Solok – Untuk mewujudkan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat merupakan tugas berat dari Kepala Daerah yang dituangkan dalam visi dan misi, tentunya  semua ini  tidak dapat  diukur dari satu sisi saja. Kinerja organisasi pemerintahan merupakan hal yang sangat penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih, serta mendukung tugas – tugas pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ciri khasnya sebagai Organisasi Pemerintahan yaitu berorientasi pada pelayanan publik.

Bahkan setiap dalam pertemuan Bupati Solok Capt. H Epyardi Asda, M.Mar, tak henti-hentinya mengingatkan, amanah sebagai ASN tetap dijaga dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Dan bahkan khusus mereka yang ditugaskan atau ditempatkan jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Solok agar lebih meningkatkan dispilin, terutama mereka yang berada di Kecamatan terisolir.

Namun apa yang ditegaskan oleh Bupati pilihan rakyat itu, seakan tidak pernah mereka takuti. Pantauan arosukapost.com, dilapangan, Jumat (22/7/22) terlihat ada oknum ASN Kabupaten solok yang berdinas di Kecamatan namun input absensinya bisa dilakukan di Sekretariat Daerah.

“ASN ini adalah pelayan masyarakat dan digaji dari uang rakyat. Jadi bila ada yang bermain- main disini dan tidak masuk kantor berturut – turut, tolong lapor sama saya. Akan saya tindak tegas,” tegas Bupati setiap kali.

Apakah ini permintaan atau setingan ataupun permintaan dari para Pejabat kepada Dinas terkait untuk melindungi para ASN ini, seakan ada semacam permainan oleh oknum disini?

Baca juga :  Operasi Pasar Murah Digelar Pemkab Solok, Bahan Pokok Hanya Rp6 Ribu

Mungkin saja, ini bisa diaturlah!

Bahkan ketika media ini berusaha mendekat untuk melakukan dokumentasi foto serta rekaman video. Oknum ASN tersebut berupaya untuk mengelak, seakan takut terlihat wajahnya.

Namun bila hal ini semacam dugaan, tentu hal ini bisa dibuktikan dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di Sekretariat Daerah tersebut. Dan bila perlu CCTV yang berada di Intasnsi OPD lainnya dibuka juga, sebab tidak tertutup kemungkinan hal yang sama juga dilakukan oleh Oknum ASN lainnya.

Dengan trik oknum ASN ini sengaja untuk mengambil Absensi masuk pada waktu pagi-pagi sekali dan untuk absensi pulang oknum ASN ini datang disaat pegawai lainya sudah pulang, biasanya ini dilakukan waktu magrib atau menjelang Sholat Isya.

Diduga kuat adanya “calo” absensi pesanan dari SKPD teknis terkait yang membidangi ini, untuk melindungi serta mengamankan penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Kabupaten Solok supaya tidak ada pemotongan penerimaan.

Dengan absensi ini, seolah-olah ASN tersebut berada di kantor sesuai dengan SK penempatannya yang dibuktikan dengan absensi alias stor wajah.

Sementara fakta dilapangan ASN tersebut diduga sangat jarang datang atau masuk kantor tersebut dikarenakan absensi telah diatur pada kantor-kantor terdekat oleh “para calo” absensi ini.

“Enak ya, pegawai yang dinasnya jauh dari pusat Pemerintahan bisa saja untuk ambil absen di Sekretariat Daerah ataupun kantor terdekat dengan rumahnya sendiri,” ungkap salah seorang ASN yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca juga :  Pemkab Solok Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI

Faktor inilah salah satu penyebab kurangnya pelayanan pada masyarakata di seluruh penjuru Kabupaten Solok, karna Pegawai Negeri yang telah ditempatkan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati, jarang berada di dinas ataupun kantor dimana yang bersangkutan tersebut ditempatkan.

Padahal sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional merupakan bagian yang memiliki peranan penting dalam suatu organisasi yang menjadi perencana dalam setiap aktivitas baik lembaga maupun aktivitas pada organisasi pemerintahan sebagai pelayan publik.

Kinerja organisasi pemerintahan merupakan hal yang sangat penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ( good governance ) dan pemerintahan yang bersih, serta mendukung tugas – tugas pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ciri khasnya sebagai organisasi pemerintahan yaitu berorientasi pada pelayanan publik

Dimana cenderung memiliki kinerja yang lebih baik, sehingga upaya peningkatan kuailitas sumber daya manusia sangat penting untuk diperhatikan oleh pimpinan organisasi.

Terkait persoalan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Medison, S.Sos, M.Si saat dihubungi arosukapost.com, Jumat (22/7/22) mengatakan bila memang terbukti maka akan kita tindak tegas dan akan ditertibkan kembali.

“Ini akan kita cek dulu, melalui BKPSDM dan Kominfo. Bila ada bukti, akan kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Medison.