Catat Nomornya! Urus Dokumen Kependudukan di Kabupaten Solok Cukup di Rumah Saja

Plt. Kadis Disdukcapil Kabupaten Solok Ricky Carnova, S.STP.
Plt. Kadis Disdukcapil Kabupaten Solok Ricky Carnova, S.STP.

Arosukapost.com, Solok- Rangka pengaplikasian digitalisai khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok luncurkan program ‘Disdukcapil Mesra Membahagiakan Masyarakat’.

Dalam hal ini, dikatakan Plt. Kadis Disdukcapil, Ricky Carnova, S.STP, program Disdukcapil Mesra ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan melalui jarak jauh dengan mengirimkan foto berkas persyaratan asli melalui Whatsapp.

Dijelaskannya, segala bentuk kepengurusan dokumen bisa diurus dengan hanya menghubungi kontak petugas yang ditetapkan Disdukcapil Kabupaten Solok melalui chat whatsapp.

Baca juga :  Cekcok Mamak dan Sumando di Salayo Gunakan Senjata Tajam, Korban Alami Luka Bacokan

“Nanti akan diproses setelah berkas-berkas persyaratannya lengkap dan dikirim melalui WA petugas Disdukcapil, setelah selesai akan dikirimkan bentuk soft filenya dan pemohon bisa print sendiri di rumah,” jelas Ricky.

“Kemudian bagi masyarakat yang tidak memiliki Whatsapp atau HP android, bisa melalui perangkat nagari, dikirimkan saja melalui nagari dan dicetak di sana,” tutupnya.

Baca juga :  Anggota DPRD Kabupaten Solok Realisasikan Janji Bantuan Alat Usaha UMKM
‘Disdukcapil Mesra Membahagiakan Masyarakat’

Adapun kontak untuk layanan pengurusan Kartu Keluarga, Surat Pindah, Akta Kelahiran dan dokumen pencatatan sipil lainnya, dapat menghubungi:

  1. 0831-3053-4415 (Ghina)
  2. 0831-3053-4416 (Randi)
  3. 0831-3053-4417 (Dila)
  4. 0831-3053-4418 (Rika A.)
  5. 0831-3053-4420 (Edo)
  6. 0831-4987-6111 (Rika T.)
  7. 0812-6726-2636 (Eko)

Kemudian untuk layanan pengurusan KTP dan KIA: 0831-3053-4422 (Wira)

Layanan distribusi dokumen: 0831-3053-4424 (Dani)

Layanan konsultasi, pengaduan dan update data: 0821-4382-0629 (Rafki)