Bupati Sutan Riska Lantik 36 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Bupati Dharmasraya Sutan Riska dalam pelantikan 36 orang P3K, Pulau Punjung, Jumat (8/4/22).
Bupati Dharmasraya Sutan Riska dalam pelantikan 36 orang P3K, Pulau Punjung, Jumat (8/4/22).

Arosukapost.com, Dharmasraya- Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk senantiasa patuh dan taat pada aturan yang berlaku.

Pasalnya setelah dilantik, selain akan menerima hak, juga akan terikat kewajiban yang harus dilaksanakan serta larangan yang harus dihindari sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja masing-masing.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tersebut dalam acara pelantikan 36 orang P3K ke dalam jabatan fungsional, di Auditorium Kabupaten Dharmasraya, Pulau Punjung, Jumat (8/4/22).

“Apabila perjanjian tersebut dilanggar, akan mendapat hukuman disiplin, apakah ringan, sedang atau hukuman disiplin berat,” ujar Sutan Riska.

Baca juga :  Sekretariat DPRD Kabupaten Solok Halal Bihalal di Kediaman Sekwan

Lebih lanjut disampaikan Sutan Riska, dengan dilantiknya P3K ke dalam jabatan fungsional, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini berarti dipandang cakap dan mampu serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Untuk itu diminta saudara untuk berusaha memenuhi kompetensi yang dipercayakan kepada saudara serta mempelajari dan mewujudkan tugas pokok saudara masing-masing dengan baik,” terang bupati muda asal Sumatera Barat itu.

“Pasalnya, hanya dengan demikian saudara dapat bekerja dengan baik dan sesuai aturan serta memenuhi harapan masyarakat dan tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompetitif ini,” lanjutnya lagi.

Kemudian, bupati mengingatkan dalam meniti karir, Aparatur Sipil Negara (ASN) menuntut kemampuan dan kompetensi serta kualifikasi yang ditentukan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut pimpinan melakukan penilaian terhadap kinerja ASN yang bersangkutan.

Baca juga :  Modus Pinjam, Terduga Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polres Pessel

“Oleh karena itu kembangkanlah kemampuan diri saudara secara optimal karena hanya dengan demikian saudara dapat bertahan dalam era persaingan yang akan semakin kompetitif nantinya,” tutur Sutan Riska.

Di akhir sambutannya, Sutan Riska mengucapkan selamat kepada P3K yang telah diangkat menjadi pejabat fungsional pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Amanah ini harus saudara pertanggungjawabkan dengan baik, bukan hanya kepada saya dan masyarakat tapi juga kepada Allah SWT, semoga saudara mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi kemajuan daerah ini,” tutup bupati tersebut. (Nfs)

Penulis: NfsEditor: DW