Sumbar  

Bupati Sutan Riska Ajak Warga Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78

Arosukapost.com, Dharmasraya – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 78 dengan kegiatan yang dapat membangkitkan rasa nasionalisme, nilai kejuangan dan rasa cinta tanah air.

“Sesuai edaran Mensesneg, mari menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahunke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, ujar Sutan Riska saat Apel Gabungan di halaman kantor setempat, Senin (07/08/23).

Kepada Camat serta Walinagari, Sutan Riska meminta untuk mengajak warga untuk mengibarkan bendera merah putih di halaman rumahnya, dengan melibatkan Forkopimca, Babinkamtibmas dan Babinsa.

Selain itu Bupati juga mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Menetapkan bahwa system informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Skrikandi) sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis berlaku secara nasional.

“Aplikasi Srikandi yang diluncurkan oleh Arsip Nasional RI dibangun bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Kominfo beserta Badan Siber dan Sandi Nasional. Merupakan aplikasi yang dipergunakan dalam surat menyurat yang bersifat online dan terintegrasi serta terekam pada pusat data nasional,” katanya lagi.

Baca juga :  Bupati Sutan Riska: Jumlah Hewan Kurban Tahun Ini di Dharmasraya Meningkat

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara efektif pada bulan Agustus 2023 ini. Dengan penggunaan aplikasi Srikandi akan memberikan kemudahan seperti penciptaan arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik. Penggunaan arsip yang awalnya dilakukan secara luring atau offline menjadi secara daring atau online.

Penyimpanan arsip yang awalnya disimpan didepo arsip menjadi penyimpanan didalam basis data. Dan pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik.

“Arsip dalam membantu tugas dan fungsi pemerintahan daerah dalam mempercepat serta mempermudah pelayanan masyarakat sekaligus. Tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya yang melindungi kepentinhgan Negara dan hak keperdataan masyarakat,” bebernya lagi.

Bukan hanya itu saja, Bupati mengatakan bahwa dirinya pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 bersama dengan Sekda Dharmasraya mengikuti rapat dengan Menpan. Bahwa ada informasi terbaru yang akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang. Dimana periodesasi pengurusan kenaikan pangkat selama ini hanya dua kali setahun pada bulan April dan Oktober. Maka tahun 2024 menjadi enam kali setahun yaitu Bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember.

Baca juga :  Satres Narkoba Polres Pariaman Tangkap Terduga Pengedar 3 kg Ganja dan 2,5 gram Sabu

“Kembali saya ingatkan kepada peserta apel agar tetap menjaga integritas kita sebagai abdi Negara dengan berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” pungkasnya.

Pada apel gabungan bulan Agustus ini diserahkan piagam penghargaan dari Sutan Riska kepada Walinagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan, H. Ependi, atas prestasi Nagari dengan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertinggi di Kabupaten Dharmasraya

Selain itu, piagam juga diserahkan kepada Camat Timpeh, Rizki Rullien Putra, sebagai Camat terbaik Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023, dan berhak menjadi utusan Kabupaten Dharmasraya untuk ajang pemilihan Camat berprestasi tingkat Provinsi Sumbar.

“Kepada Camat Timpeh yang meraih peringkat terbaik I Kompetensi Camat Tingkat Kabupaten Dharmasraya, berhak mewakili Kabupaten Dharmasraya untuk mengikuti kompetensi camat tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 di Padang. Direncanakan pelaksanaannya pada bulan Agustus ini,” tegasnya. (SP)