Bupati Solok Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Walinagari dan Resmikan 3 Gedung Pemerintahan

Bupati Solok memberikan sambutan saat acara pengukuhan Walinagari se Kabupaten Solok serta perismian gedung (dok foto GG)
Bupati Solok memberikan sambutan saat acara pengukuhan Walinagari se Kabupaten Solok serta perismian gedung (dok foto GG)

Arosukapost.com– Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 49 Walinagari di Kabupaten Solok juga meresmikan tiga gedung pemerintahan baru di Kabupaten Solok. ex. Perkantoran Islamic Center, Koto Baru, Selasa (20/8/24)

Acara ini dihadiri oleh Bupati Solok Capt. Epiyardi Asda, M. Mars, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, para staf ahli Bupati, asisten pemerintahan, kepala OPD, kepala BUMN dan BUMD, camat se-Kabupaten Solok, serta para Walinagari yang dikukuhkan masa jabatannya.

Bupati Solok foto bersama dengan walinagari yang dikukuhkan
Bupati Solok foto bersama dengan walinagari yang dikukuhkan

Sekretaris Daerah Medison menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan Wali Nagari dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Hari ini kita melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi 49 Wali Nagari di Kabupaten Solok,” kata Medison.

Medison menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memperpanjang masa jabatan Wali Nagari dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Pengukuhan ini adalah tindak lanjut dari surat Sekjen Kemendagri Nomor 100.3.5.5/2065/SJ, yang menegaskan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD sesuai dengan undang-undang yang baru,” ujar Medison.

Adapun nama-nama Wali Nagari yang dikukuhkan masa jabatannya adalah sebagai berikut:

1. Eliswandri, Wali Nagari Siaro-aro
2. Adesrizal, Wali Nagari Sungai Durian
3. Marlius, Wali Nagari Sungai Jambur
4. Safri, Wali Nagari Pianggu
5. Zalmianto, Wali Nagari Selayo Tanang Bukik Sileh
6. Kasyanti, Wali Nagari Koto Laweh
7. Syahrial, A.Ma, Pd, Wali Nagari Limau Lunggo
8. Edi Setiawan, A.Md, Wali Nagari Koto Gadang Koto Anau
9. Rushimal Ulya, Wali Nagari Taruang-Taruang
10. Ulil Amri, Wali Nagari Batu Bajanjang
11. Zulkifli, Wali Nagari Koto Laweh
12. Darwin, Wali Nagari Guguak Sarai
13. Janawir, S.Pd.I, Wali Nagari Dilam
14. Yatrinaldi, Wali Nagari Parambahan
15. Zul Fadri, Wali Nagari Talang
16. Mardi Handerson, Wali Nagari Koto Gaek Guguak
17. Yonhi Nofri, Wali Nagari Pasilihan
18. Syukriyon Edi, Wali Nagari Katialo
19. Marlison, S.Pd, Wali Nagari Labuah Panjang
20. Asriyandi, Wali Nagari Bukit Kanduang
21. Irfan Fiktono, S.Pd, Wali Nagari Tanjung Balik
22. Fatmi Bahar Dt Tuo, Wali Nagari Cupak
23. Zofrawandi, Wali Nagari Indudur
24. Syafridola, Wali Nagari Sungai Janiah
25. Yuneldi, Wali Nagari Aia Batumbuak
26. Pardinal, S.Pd.I, Wali Nagari Garabak Data
27. Yurdam, SE, Wali Nagari Tanjung Alai
28. Andrian, Wali Nagari Kacang
29. Rahman, S.Pd, Wali Nagari Singkarak
30. Dasrizal Chandra Bahar, Wali Nagari Saniang Baka
31. Joni Martias, B.Sc, Wali Nagari Tikalak
32. H. Masri Bakar, SE, Wali Nagari Sumani
33. Ronal Reagen, ST, Wali Nagari Selayo
34. Mardanus, Wali Nagari Tanjung Bingkung
35. Rizal Idzeko, SE, Wali Nagari Gauang
36. Yulia Endra, ST, Wali Nagari Koto Hilalang
37. Irwin Saputra, Wali Nagari Saok Laweh
38. Dodi Hermen, SE, Wali Nagari Muaro Pingai
39. Usnidar, Wali Nagari Bukik Bais
40. Hafizur Rahman, Wali Nagari Talang Babungo
41. Baharuddin, Wali Nagari Sariak Alahan Tigo
42. Padri Wanto, Wali Nagari Sungai Abu
43. Viva Martha, A.Md, Wali Nagari Batu Banyak
44. Joni Putra, S.Pd, Wali Nagari Tanjung Balik Sumiso
45. Abu Tasar, Wali Nagari Rangkiang Luluih
46. Romi Febriandi, S.Pd, Wali Nagari Sirukam
47. Suardi, Wali Nagari Simpang Tj. Nan IV
48. Delfi, S.Sos.I, Wali Nagari Sungai Nanam
49. Darmansyah, Wali Nagari Supayang

Baca juga :  74 Satlinmas Nagari Dikukuhkan Bupati Solok

Selain pengukuhan, acara ini juga menandai soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok.

MPP ini akan menyediakan berbagai layanan publik terintegrasi, seperti pelayanan Samsat, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan layanan dari beberapa OPD Pemkab Solok.

Baca juga :  Forum Dakwah Nagari Cupak (FDNC) Solok Galang Donasi Kebakaran di Balai Gadang Cupak

Dalam tiga bulan mendatang, layanan imigrasi dan kepengurusan paspor diharapkan dapat segera beroperasi di MPP ini.

Bupati Solok juga meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah dan Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Solok.

Perpustakaan ini, yang didirikan dengan dana bantuan APBN senilai Rp 10 miliar, diharapkan menjadi pusat kegiatan masyarakat selain sebagai tempat membaca. Sementara itu, TIC diharapkan dapat menjadi pusat promosi wisata yang menarik lebih banyak pengunjung ke Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya, Bupati Epyardi Asda menekankan pentingnya semangat kerja sama dan persatuan di antara para Walinagari serta jajaran pemerintahan Kabupaten Solok.

“Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Walinagari semakin bersemangat dalam membangun dan memajukan kampung halaman masing-masing,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap kemajuan yang telah dicapai oleh Solok Super Team (SST) dalam berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Solok.

Di akhir acara, Bupati Epyardi meresmikan ketiga gedung pemerintahan tersebut dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.

“Alhamdulillah, kita bisa melihat hasil perjuangan kita untuk menjadikan Kabupaten Solok sebagai yang terbaik di Sumatera Barat mulai membuahkan hasil,” tutup Bupati Epyardi. (GG)