Bupati Solok Epyardi Asda Terima Penghargaan Bebas Frambusia Tingkat Nasional di NTB

Bupati Solok Epyardi Asda saat menerima penghargaan Bebas Frambusia Tingkat Nasional yang diserahkan oleh Dirjen P2P Dr. Maxi Rein Rondonuwu, di NTB, Selasa (31/05/2022)
Bupati Solok Epyardi Asda saat menerima penghargaan Bebas Frambusia Tingkat Nasional yang diserahkan oleh Dirjen P2P Dr. Maxi Rein Rondonuwu, di NTB, Selasa (31/05/2022)

Arosukapost.com, Lombok – Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda, M.Mar, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyradi Asda, SP dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Zulhendri, SKM, M.Kes, menerima sertifikat Penghargaan Frambusia pada acara Peringatan Hari Malaria Se-Dunia yang bertempat di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/05/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kemenkes RI Dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M. Pd, Serta Bupati/Walikota Yang ikut menerima Penghargaan Bebas Frambusia.

Penghargaan berupa sertifikat ini diserahkan oleh Dirjen P2P Dr. Maxi Rein Rondonuwu Kepada Bupati Solok Epyardi Asda serta 47 Bupati/Wali Kota lainnya se – Indonesia.

Frambusia merupakan suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang dan sendi, Penyakit ini dapat menyerang pasien di segala usia yang disebabkan oleh subspecies Treponema pallidum, yakni bakteri yang menyebabkan sifilis namun penyakit ini hampir selalu ditularkan melalui kontak langsung dengan kulit yang terinfeksi.

Dalam sambutannya Dr. Maxi menyampaikan bahwa Sertifikasi Bebas Frambusia merupakan salah satu persyaratan untuk Indonesia sebagai Negara Bebas Frambusia.

Baca juga :  Soal PHK Karyawan AQUA Solok, Pemprov Sumbar Terkesan Berkilah, Statement Jubir Beda dengan Gubernur

“Sertifikat Bebas Frambusia merupakan salah satu persyaratan Indonesia untuk dapat diusulkan ke WHO sebagai negara Bebas Frambusia, Selamat kepada Kabupaten/Kota yang telah mendapatkan Penghargaan.” Tuturnya.

Dr. Maxi turut menjelaskan untuk mendapatkan Penghargaan ini, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh Kabupaten/Kota yaitu telah membuktikan bahwa tidak ada lagi kasus Frambusia yang baru berdasarkan survei,  berkinerja baik serta mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi selama sertifikasi dan asesmen dari tim sertifikasi pusat.

Penulis: *Editor: Nofri Guntala