Sumbar  

Bupati Epyardi Asda Bangga dengan Langkah Polres Solok Dirikan Posko Kampung Bebas Narkoba

Arosukapost.com, Solok – Berbagai upaya terus dilakukan untuk mempersempit penyebaran Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Solok, Sumatera Barat. Salah satunya dengan membentuk Posko Kampung Bebas Narkoba.

Kampung Bebas Narkoba ini bisa dibentuk melalui kolaborasi aparat penegak hukum , pemerintah dan masyarakat yang digagas oleh Satuan Reskrim Narkoba Polres Solok

Salah satu wilayah yang telah dibentuk diresmikan pada Kamis, 17 Agustus 2023 yakni di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok tepatnya di depan Pasar Baru Cupak.

Dengan ide dan gagasan yang dilakukan Satresnarkoba Solok itu, bersama Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi beserta jajaran, Babhinkamtibmas, Wali Nagari Cupak, serta masyarakat setempat, pada Kamis (24/8/23) Bupati Solok Epyardi Asda langsung menyambangi Posko Kampung Bebas Narkoba yang baru diresmikan itu.

Dalam kesempata kunjunga itu, Bupati sangat bangga dan terharu melihat tekad kuat penegak hukum, serta masyarakat Nagari Cupak dalam menjadikan wilayahnya bebas Narkoba.

“Narkoba bukan hanya ancaman terhadap individu yang terjerumus tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi dan budaya dimasyarakat kita. Sebagai Bupati, saya sangat mendukung sekali dengan didirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Nagari Cupak ini dan Semoga menyusul Posko ini di Nagari-nagari lain,” ujarnya.

Baca juga :  Bupati Khairunas Bangga dengan Program Puskesmas Sehatkan Nagari

Dikatakan Bupati upaya untuk menjadikan kampung bebas Narkoba adalah langkah yang sangat mulia dan patut diapresiasi.

“Tentu untuk mencapai Kampung ini bebas narkoba tentu tidaklah mudah, membutuhkan kerja keras, kerjasama dan komitmen dari seluruh warga masyarakat. Namun, dengan tekad dan semangat yang kita tunjukkan hari ini, Saya yakin kita mampu mengatasi segala hambatan dan tantangan yang ada,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut Bupati juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, mulai dari para orang tua, pemuda, tokoh agama, tokoh adat dan semua warga untuk bersatu padu dalam menjalankan program-program pencegahan narkoba.

Kapolres Solok AKBP Muari, S.I.K, M.M, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, dalam kesempatan itu mengatakan pembentukan Posko kampung bebas narkoba ini sebagai upaya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok.

Menurutnya, titik rawan bahaya peredaran narkoba itu ada di lingkungan terkecil, maka Satresnarkoba terus melakukan berbagai upaya.

“Pembentukan kampung bebas dari narkoba ini merupakan langkah Polri untuk pencegahan bahaya peredaran narkoba dengan mengedepankan peran serta masyarakat melalui sosialisasi,” katanya.

Baca juga :  Bupati Epyardi Asda Diserbu Emak-Emak di Pessel

Iptu Oon, menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Dengan berdirinya posko ini sekaligus upaya Polri menggandeng masyarakat dalam memberentas peredaran narkoba.

“Posko Kampung Bebas Narkoba ini menjadi langkah konkret dalam melibatkan semua elemen masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tutur Iptu Oon.

Posko Kampung Bebas Narkoba di Nagari Cupak akan menjadi basis bagi berbagai kegiatan preventif dan edukatif guna memerangi narkoba.

Langkah ini tidak hanya melibatkan penegak hukum, tetapi juga melibatkan semua pihak dalam membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.

“Posko Kampung Bebas Narkoba di Nagari Cupak menandai awal dari sebuah perubahan positif dalam upaya memberantas narkoba dan menciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi muda,” tutur Kasat Narkoba.

“Kami (polisi) mengajak seluruh elemen masyarakat juga berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan bahaya narkoba, bersama kita selamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh narkoba,” pungkasnya.(NG)