BPK Lakukan Pemeriksaan Laporan Tahun 2021 ke Kabupaten Solok

BPK lakukan kunjungan ke Kabupaten Solok dalam rangka Pemeriksaan Laporan tahun 2021, Kamis (31/3/22).
BPK lakukan kunjungan ke Kabupaten Solok dalam rangka Pemeriksaan Laporan tahun 2021, Kamis (31/3/22).

Arosukapost.com, Arosuka- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lakukan kunjungan ke Kabupaten Solok dalam rangka Pemeriksaan Laporan tahun 2021, di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Kamis (31/3/22).

Yang menghadiri secara langsung Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sultan Majo Lelo, M.Mar, Ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Fahri Saputra, Sekretaris Daerah Medison, S. Sos, M.Si, Inspektur Daerah Fidriati Ananda, SE, AK, Kepala BKD Indra Gusnadi, SE, M.Si, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Solok.

Bupati Solok Epyardi Asda dalam sambutannya, kunjungan BPK merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah dibuat oleh OPD.

“Kita yakin pemeriksaan ini bertujuan baik untuk transparansi pelaporan dalam menjalankan pemerintahan. Saya harap kepada OPD untuk dapat bekerja sama dalam membantu rekan-rekan dari BPK di saat melakukan pemeriksaan. Harapan kita setiap permasalahan dapat diselesaikan dan yang terpenting adalah keterbukaan kita di saat pemeriksaan,” kata Bupati Epyardi Asda.

Baca juga :  Atas Perhatian dan Pembangunan Terhadap Kampung Halaman, IKTASS Sampaikan Ini kepada Bupati Epyardi

“Kepada Inspektorat Daerah dan Badan Keuangan Daerah agar dapat memfasilitasi rekan-rekan BPK di saat melakukan pemeriksaan. Apapun keputusan BPK nantinya akan dijadikan acuan kita untuk pemerintahan ke depannya. Kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat kami ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadirannya di Kabupaten Solok,” lanjut bupati.

Sementara itu, Ketua Tim BPK perwakilan Sumatera Barat mengatakan pemeriksaan ini akan dilakukan selama 30 hari dimulai dari 27 maret 2022 sampai tanggal 27 April 2022.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Bapak Bupati Solok beserta jajaran. BPK membutuhkan laporan data informasi dan konfirmasi dari bapak ibu semua atas laporan keuangan tahun 2021. Untuk pemeriksaan ini kita melibatkan 3 pihak, yaitu kami dari pihak pemeriksa yakni BPK, yang kedua pihak yang bertanggung jawab yaitu Bapak Bupati bersama jajarannya, dan terakhir yakni pihak pengguna laporan yaitu bapak ibu yang hadir pada hari ini,” terang Ketua Tim BPK Fahri Saputra.

Baca juga :  Banjir Bandang Menerjang Nagari Surian Kabupaten Solok

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas pemeriksaan yang dilakukan dan sebagai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Laporan keuangan ini akan menghasilkan opini, dan Alhamdulillah Kabupaten Solok empat tahun terakhir ini mendapatkan opini yang baik dari BPK pusat. Dengan opini yang baik maka nantinya dapat menjadi pintu masuk mendapatkan DID untuk Kabupaten Solok. Kepada Bapak Ibu Kepala OPD dan Camat agar terbuka dalam memberikan laporan nantinya,” terang Fahri Saputra.

Di akhir acara tim dari BPK menyerahkan Hasil Pemantauan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK pada Pemerintah Kabupaten Solok per Semester 6 2021.