BKD Kabupaten Solok ‘Gercep’ Penyerahan SPPT PBB ke 74 Nagari

BKD Kabupaten Solok gerak cepat lakukan penyerahan SPPT PBB ke 74 nagari.
BKD Kabupaten Solok gerak cepat lakukan penyerahan SPPT PBB ke 74 nagari.

Arosukapost.com, Arosuka- Di awal tahun anggaran 2022, semua SKPD terus menggeliat menjalankan program dan kegiatan untuk mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Solok.

Lancarnya jalan program dan kegiatan ini tentu tidak lepas dari peran aktif kepala SKPD beserta seluruh  jajaranya untuk bersenergi.

Halnya Badan Keuangan Kabupaten Solok, melakukan percepatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT PBB)  kepada 74 nagari yang tersebar di Kabupaten Solok, tepatnya telah dilaksakan pada pertengahan bulan Ramadhan ini.

Baca juga :  Polres Solok Peduli: Pemberian Sembako dan Aksi Sosial untuk Warga Arosuka

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, tentunya memberi kemudahan bagi masyarakat untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan. Di samping peningkatan pendapatan asli daerah, juga  sekaligus pengoptimalan pendataan dan penyelesain masalah pajak bumi dan bangunan pada bidang pendapatan daerah,” tutur Indra Gusnadi, SE, M.Si, selaku Kepala BKD Kabupaten Solok.

Baca juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Resmikan Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center

Kepala Bidang Pendapatan Kabupaten Solok Darmawan, SE mengatakan, arahan Kepala BKD ini merupakan gerak cepat memudahkan masyarakan untuk melunasi kewajiban. “Untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan ini dapat dilakukan ke nagari melalui petugas yang telah ditunjuk oleh nagari ataupun bisa lansung secara online melalui Bank Nagari,”  terangnya.