Sumbar  

Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Duo Pasang Banner Layanan Pengaduan

Pemasangan banner layanan pengaduan masyarakat.
Pemasangan banner layanan pengaduan masyarakat.

Arosukapost.com, Solok- Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Duo memasang banner atau spanduk layanan pengaduan. Hal ini sesuai arahan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K menindaklanjuti program Kapolri dengan slogan PRESISI.

“Dengan hal ini tentunya masyarakat akan merasa terbantu, apabila kita proaktif di tengah masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi sekarang dan yang akan datang,” kata Kapolres melalui Kapolsek Sitiung I Koto Agung AKP Agus Salem, S.H, M.H, Selasa (1/11/22).

Katanya, melalui banner yang terpasang di nagari seperti di Nagari Sungai Duo ini akan mempermudah imbauan pelayanan publik apabila terjadi permasalahan di tengah masyarakat..

“Salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas yakni sebagai ujung tombak kepolisian untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di nagari binaannya. Karena setiap permasalahan yang terjadi itu  Bhabinkamtibmas tentu lebih tahu perkembangan yang terjadi di tempat dia ditugaskan,” ucapnya.

Baca juga :  Kegiatan HLUN ke-19 di Kecamatan Sungai Rumbai Sukses Dilaksanakan

Di banner tersebut dilengkapi nomor telepon, Whatsapp dan Facebook Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Duo, serta alamat Instragram Polsek Sitiung I Koto Agung. “Artinya agar semua akses jejaring masyarakat bisa masuk,” lanjut Agus Salem.

Diharapkan, lanjut Agus, dengan adanya banner ini dapat dijadikan sebagai motivasi bagi Bhabinkamtibmas lain yang bertugas di setiap nagari terutama bagi nagari yang kurang terjangkau akses jaringan internet.