Berkelit Ditanya Miliki Narkoba, Polres Payakumbuh Temukan Sabu di Al-Quran

Tersangka WK (37) ditangkap tim opsnal Satres Narkotika Polres Payakumbuh, Selasa (7/6/22).
Tersangka WK (37) ditangkap tim opsnal Satres Narkotika Polres Payakumbuh, Selasa (7/6/22).

Arosukapost.com, Payakumbuh- Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Payakumbuh amankan seorang warga di Jl. Pahlawan No. 36 Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Selasa (7/6/22) pukul 06.00 WIB.

Tersangka berinisial WK (37) ditangkap tim opsnal di rumahnya. Walau sempat berkelit, namun petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam kitab suci Al-qur’an berupa satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H, S.IK, melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, S.H menjelaskan, penangkapan ini didasari oleh laporan masyarakat setempat.

“Setelah mendapat informasi, kami menyebar anggota di lapangan untuk melakukan penyelidikan, setelah dipastikan informasi valid kemudian kami melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Kasat Narkoba.

Baca juga :  Menuju Kemegahan: Nagari Jawi Jawi Berpotensi Menjadi yang Terbaik di Indonesia

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh dan untuk saat ini unit Opsnal Narkoba Polres Payakumbuh sedang menyelidiki asal barang haram yang dimiliki oleh tersangka.

“Keterangan dari tersangka ini akan kita dalami terlebih dahulu dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

Editor: DW