Bawaslu Akan Umumkan Hasil Kajian Soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan

Arosukapost.com – Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengumumkan hasil kajian terkait polemik tayangan azan magrib yang menampilkan bakal calon presiden (bacapres) PDIP Ganjar Pranowo di salah satu stasiun televisi swasta.

Bawaslu menilai tayangan tersebut bukan termasuk kampanye, tetapi masih melakukan kajian lebih lanjut.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, kajian tersebut dilakukan sejak Sabtu (9/9/2023) dan akan diumumkan pekan ini. Dia mengatakan, kegiatan kampanye harus menyampaikan visi-misi dan program kerja, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami punya waktu tujuh hari sejak ditemukan adanya dugaan. Tunggu ya Senin, Selasa atau Rabu,” kata Bagja kepada wartawan di Jakarta.

Bagja juga mengingatkan soal larangan penggunaan politik identitas dalam pemilu. Dia mengatakan, politik identitas adalah politik yang tidak mencerdaskan kehidupan berbangsa dan politik yang miskin prestasi.

Baca juga :  Sutan Riska, Satu-satunya Kepala Daerah di Sumbar Terima SWK dari Presiden

“Politik identitas itu kan politik yang tidak mencerdaskan kehidupan berbangsa dan politik yang miskin prestasi. Ini juga ada beberapa stasiun TV menayangkan ada mars, beberapa peserta pemilu. Untuk tahap sosialisasi kan tidak,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membantah bahwa tayangan azan magrib yang menampilkan Ganjar merupakan bentuk politik identitas. Dia mengatakan, Ganjar adalah sosok yang religius dan tidak dibuat-buat.

“Bukan (politik identitas). Pak Ganjar Pranowo ini sosok yang religius. Religiusitasnya tidak dibuat-buat. Istrinya, Bu Siti Atikoh juga dari kalangan pesantren,” kata Hasto di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Hasto menambahkan, tayangan tersebut memperlihatkan sosok Ganjar yang alamiah dan menjadi teladan bagi sesamanya. Dia juga menegaskan bahwa PDIP tidak terlibat dalam pembuatan tayangan tersebut.

Baca juga :  Hadiri Rakor APKASI Koordinator Wilayah Lampung, Ini Pesan Sutan Riska

Di sisi lain, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga mengaku sudah menyurati stasiun televisi yang menayangkan tayangan azan magrib yang menampilkan Ganjar. Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah menyatakan, surat itu sudah dikirimkan dan tinggal menunggu respons dari stasiun TV tersebut.

“Kami sudah mengirimkan kepada lembaga penyiaran (stasiun TV) tersebut, tinggal menunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran,” ujar Aliyah melalui pesan singkat.

Aliyah juga mengatakan, KPI tengah melakukan kajian terhadap tayangan tersebut dan bakal meminta klarifikasi ke stasiun televisi bersangkutan.

“Jadi sabar dulu (untuk hasil temuannya),” kata dia. (Ly)