Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Arosukapost.com – Paris, 22 November 2023, Pemerintah Republik Indonesia berhasil mengusulkan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO. Usulan ini disetujui secara bulat oleh 193 negara anggota UNESCO dalam sesi pleno yang digelar di Paris, Prancis, Senin (20/11/2023).

Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum UNESCO. Sebelumnya, hanya ada enam bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol.

Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional. Sebelumnya, secara de facto Pemerintah Indonesia telah membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Baca juga :  TNI Kirim Bantuan Logistik 30 Ton untuk Palestina

“Pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pengakuan ini juga merupakan bentuk apresiasi dunia internasional terhadap kekayaan budaya dan peradaban Indonesia.

“Bahasa Indonesia adalah bahasa yang kaya akan sejarah dan budaya. Pengakuan ini akan semakin memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional,” kata Retno.

Baca juga :  Aleta Baun, Pejuang Lingkungan dari Mollo, Maju Sebagai Caleg DPR RI

Ketua Delegasi Tetap RI untuk UNESCO dan Duta Besar RI untuk Prancis Mohamad Oemar mengatakan, penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO akan memberikan manfaat bagi Indonesia dan dunia.

“Manfaatnya antara lain untuk meningkatkan kerja sama internasional di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan,” kata Oemar.

Ia menambahkan, penetapan ini juga akan membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkenalkan budaya dan peradabannya kepada dunia. (Ly)