Sumbar  

Awas Ditindak! Dishub Kota Solok Fokus Tertibkan Parkir Liar di Jalan Moh Hatta

Dinas Perhubungan Kota Solok, Senin (10/4/23).
Dinas Perhubungan Kota Solok, Senin (10/4/23).

Arosukapost.com, Solok- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok menertiban parkir liar di sepanjang jalur dua sekaligus melakukan pemasangan rambu-rambu larangan parkir mulai dari Jl. Dr. Moh. Hatta sampai Jl. Pemuda, Senin (10/4/23).

“Parkir liar menjadi masalah serius di sepanjang jalur dua di Kota Solok, mengganggu lalu lintas dan merusak tata kota. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan tentang parkir liar yang menghalangi jalan dan merusak tata kota,” kata Kepala Dishub Ikhlas, S.H.

Ikhlas mengatakan penertiban parkir liar akan menjadi fokus utama Dinas Perhubungan Kota Solok selama beberapa minggu ke depan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut khususnya di bulan Ramadhan.

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran parkir liar, termasuk mengeluarkan sanksi bagi pengendara yang melanggar,” tegas Ikhlas.

Kata Ikhlas, dirinya menyadari bahwa masalah parkir liar di Kota Solok adalah masalah yang kompleks dan butuh waktu untuk diatasi. Ia menyebut pihaknya akan berupaya meningkatkan kondisi infrastruktur parkir bersama dengan kerja sama dari masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku.

Baca juga :  Memeriahkan Piala BSC:Panitia Gelar Pertandingan Sepakbola Eksibisi Dengan Forkopimda

Di lokasi yang sama, beberapa warga Kota Solok mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya tempat parkir yang tersedia di kota tersebut. Mereka berharap Dinas Perhubungan Kota Solok dapat segera memperbaiki infrastruktur parkir dan memberi alternatif parkir yang memadai bagi masyarakat dan pengendara. (RS)