Sumbar  

Akhirnya Dimasa Kepemimpinan Epyardi Asda, Gedung Megah DPRD Kabupaten Solok Segera Ditempati

Arosukapost.com, Solok – Satu persatu, semenjak dilantik. Bupati Solok H. Epyardi Asda terus membenahi daerah Kabupaten Solok. Mulai dari persoalan ditengah masyarakat maupun persoalan aset, hingga persoalan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Solok itu sendiri.

Tugas berat yang diamanahkan oleh masyarakat kepada H. Epyardi Asda, tanpak jelas dan dijalani dengan sebuah keikhlasan untuk membangun Kabupaten Solok.

Meski berbagai tantangan yang ia hadapi, maupun Berbagai ragam persoalan terus dihadapkan, namun semua tidak dihiraukan untuk memberikan perubahan yang besar untuk Kabupaten Solok, sesuai dengan visinya “Mambangkik Batang Tarandam” menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.

Salah satu yang ia buktikan saat ini adalah persoalan aset gedung baru DPRD Kabupaten Solok yang sudah sekian lama terlantar karena tidak kunjung diserah terimakan semenjak selesai dibangun pada tahun 2015 lalu.

“Jangan sampai aset milik Pemkab Solok tidak bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga menjadi mubazir, kalau memang ada tentunya ini menjadi beban moral karena menyangkut aset negara dan kepentingan masyarakat Kabupaten Solok,” kata Bupati Solok Epyardi Asda pada tahun pertama ia memimpin.

Namun apa yang ia (Bupati) inginkan itu akhirnya terlaksana, Gedung yang berdiri dikomplek perkantoran Bupati Solok tersebut kini sudah mulai dikerjakan dengan Anggaran Rp 996.829.259,- dengan sumber dana APBD Kota Solok tahun anggaran 2023, dengan pengerjaan rehab DPRD Kabupaten Solok (hibah).

Baca juga :  Bupati Solok dan Keberpihakan pada Buruh, Epyardi Asda: Dulu Saya Juga Buruh

Seperti terlihat sudah 8 tahun gedung megah itu berdiri, lantaran tidak difungsikan banyak yang rusak dan lapuk dimakan usia, karena semenjak selesai dibangun gedung tersebut tidak pernah dibenahi lagi.

“Alhamdulillah, sejak 30 Oktober lalu, gedung DPRD Kabupaten Solok telah mulai direhab, dengan menggunakan APBD Kota Solok mengacu kepada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dengan tujuan menyelamatkan aset negara, maka persoalan Ruilslag dengan Pemko Solok dibolehkan untuk melakukan saling hibah antar pemerintah daerah. Dan insyaallah akan selesai di akhir Desember ini,” kata Sekda Kabupaten Solok, Medison, Senin (4/12/23) diruang kerjanya.

Dikatakan Medison, sebelumnya, gedung baru DPRD Kabupaten Solok tersebut dibangun dengan menggunakan dana APBD Kota Solok melalui kesepakatan ruilslag (tukar guling) antara 2 daerah.

Diketahui selama 2 periode masa pergantian Bupati Solok sebelumnya, masalah gedung sebagai tempat menampung aspirasi rakyat tersebut tidak kunjung juga terselesaikan.

Pada saat itu Pemkab Solok menyerahkan beberapa aset tanah dan bangunan yang berada di Kota Solok kepada Pemerintah Daerah setempat dan kemudian diganti dengan sebuah gedung yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Solok.

Baca juga :  Kabupaten Solok Percaya Diri Pamerkan Produk Unggulan dalam Apkasi Otonomi Expo 2022

Kemudian Pemkot Solok sesuai dengan kesepakatan Ruilslag tersebut bersedia dan menyetujui untuk menganggarkan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Solok dengan menggunakan dana APBD Kota Solok.

Gedung ini selesai dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Sebelumnya periode 2010-2015, waktu itu Syamsu Rahim

Begitupun pada masa jabatan Bupati Gusmal (Periode 2016-2021) persoalan itu juga tidak kunjung terselesaikan. Ketika itu Bupati Gusmal berasalan masih menunggu hasil pemeriksaan BPK tentang kejelasan tukar guling barang milik negara atau ruilslag aset Pemkab dengan Kota Solok.

Kini Gedung itu sudah mulai tanpak titik terangnya dibawah kepemimpinan Epyardi Asda untuk bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya sesuai dengan perencanaan awal.

Dilihat dari belakang, awalnya pondasi gedung untuk wakil rakyat itu dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Solok pada periode pertama Gusmal menjadi Bupati Solok (2005-2010).

Kini sudahlah? “lacuik tangan” Bupati Epyardi Asda itu tanpak angin segarnya. Tak hanya rehab, melalui APBD Kota Solok, seluruh fasilitas seperti mobiler juga dianggarkan tahun ini, dengan anggaran lebih kurang Rp500 juta dengan proses pengadaan barang dan jasa melalui APBD Kota Solok, dengan target selesai Desember dan nantinya diserah terimakan ke Pemkab Solok.(NG)