AKD DPRD Kabupaten Solok Dirombak, Fraksi Gerindra dan PPP Tak Dapat Jatah

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, dalam perombakan dan penetapan AKD DPRD Selasa (31/5/2022) di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, dalam perombakan dan penetapan AKD DPRD Selasa (31/5/2022) di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok.

Arosukapost.com, Solok- DPRD Kabupaten Solok melakukan perombakan dan menetapkan susunan alat kelengkapan setelah memasuki setengah periode masa bakti 2019 – 2024. AKD yang dirombak meliputi Komisi I, II dan III, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

Dalam perombakan dan penetapan AKD DPRD Kabupaten Solok tersebut, dua Fraksi yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) harus rela dan tidak dapat jatah dalam penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) pada Selasa (31/5/2022) di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok.

Wakil Ketua DPRD Solok, Lucky Efendi menerangkan perombakan komposisi AKD dilakukan setiap masa bakti anggota mencapai setengah periode. Itu sesuai peraturan DPRD dan Tata Tertib DPRD Solok.

“Sesuai Tatib maka perombakan AKD kita laksanakan pemilihan dan penetapan Alat Kelengkapan Masa jabatan 2019-2024 dalam masa tugas 2022-2024,” sebutnya.

Baca juga :  Plat Nomor Mobil Kepala Dinas di Kabupaten Solok Ubah Plat Hitam

Sebelum ditetapkan, Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan surat dari masing- masing Fraksi yang berisi pengusulan nama-nama yang akan ditempatkan pada Alat Kelengkapan DPRD.

“Rapat Paripurna dilanjutkan rapat Komisi dan dilanjutkan dengan Rapat Pemilihan Bapemperda. Nah dari hasil tersebut melahirkan Pimpinan Alat Kelengkapan baru,” katanya.

“Kita berharap semangat dan motivasi bekerja AKD bersama pemerintah Daerah sebagai Mitra Kerja terus berkobar, apalagi Sisa masa jabatan tidak terlalu lama lagi dan kembali dihadapkan Pemilu,” ucap Lucky.

Berikut ini komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Solok:

Komisi 1

Ketua: Drs.Ahmad Purnama (Fraksi PAN)

Wakil Ketua: Syukri Firman,S.Pi (Fraksi PDIP Hanura)

Sekretaris: Vivi Yulistia Rahayu, S.Ap. M.Ap (Fraksi Golkar)

Komisi 2

Ketua: Efdizal, SH.MH (Fraksi Demokrat)

Wakil Ketua: Harry Pawestrie (Fraksi PKS)

Sekretaris: Jamris (Fraksi Nasdem)

Komisi 3

Ketua Azwirman,S.Ag (Fraksi Nasdem)

Wakil Ketua: Faizal (Fraksi PAN)

Sekretaris: Mulyadi,SH (Demokrat)

Baca juga :  Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Gelar Temu Ramah Bersama Kelompok Tani Nagari Mungo

Bapemperda:

Drs.Nazar Bakri (PKS)

Wakil Ketua: Aurizal S.Pd (PAN)

Badan Kehormatan (BK)

Ketua: Vivi Yulistia Rahayu ,S Ap.M.Ap. (Golkar).

Wakil Ketua: Zamroni, SH (Fraksi PDIP, HANURA)

Adapun untuk Koordinator alat kelengkapan Komisi juga terjadi Mutasi dan Rotasi. Dodi Hendra, sebelumnya koordinator Komisi 1, sekarang bergeser koordinator Komisi 3.

Ivoni Munir, S.Farm, Apt sebelumnya Koordinator Komisi 3, sekarang menjadi Koordinator Komisi 2.

Dan Lucky Efendi sebelumnya Koordinator pada Komisi 2 pindah ke koordinator Komisi 1. 

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Drs.Zaitul Ikhlas AP .M.S,i mengatakan bahwasanya dengan Mutasi Rotasi AKD ini tentu diharapkan Tugas dan Fungsi masing Alat Kelengkapan Berkerja dengan baik.

“Insyaallah Sekretariat DPRD siap memberikan fasilitas yang terbaik sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Asisten II, Drs.Syahrial, MM, kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Forkopimda dan undangan lainnya.