Ada 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak, DPR Minta DJP Usut Tuntas

Arosukapost.com, Jakarta – Terkait 9 (sembilan) juta hektar perkebunan kelapa sawit yang disinyalir belum membayar pajak. Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengusut temuan Menko Marves Luhut Panjaitan tersebut.

“Ya temuan Pak Luhut ini saya kira harus ditelusuri betul oleh DJP, usut sampai tuntas. 9 juta hektar lahan sawit ini sangat luas, kalau mereka belum bayar pajak tentu negara dirugikan,” tegas pria yang akrab disapa Gus Imin itu dalam keterangan tertulis dikutip arosukapost.com, pada Kamis (11/5/2023) dilaman resmi Parlementaria.

Politisi PKB ini menyatakan, koordinasi antar Kementerian dan Lembaga juga perlu dilakukan untuk menelusuri keabsahan pengusaha yang tidak bayar pajak dan menggali sudah berapa lama tidak membayar pajak.

Baca juga :  Pengikut Khilafatul Muslimin Aktif di Sumbar, Kapolda Teddy Minahasa: Sudah Lakukan Langkah Persuasif

Ia pun secara khusus mengapresiasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Menurutnya data tersebut dapat dijadikan acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.

“Tentunya semua stakeholder harus duduk bersama dan telusuri betul siapa-siapa yang menunggak pajak. Dan kalau memang ada pelanggaran, ya tindak tegas sesuai aturan. Hasil audit BPKP dan BPDKS saya kira cukup menjadi acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit kita. Karena mestinya lahan sawit yang luas itu menjadi potensi pajak yang cukup besar,” katanya.

Baca juga :  Polusi Udara Jakarta, Masalah Serius yang Harus Diatasi

Sebelumnya Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengaku geram, lantaran ada 9 juta hektare (ha) dari 16,8 juta ha lahan sawit di Indonesia tidak membayar pajak. Hal ini terungkap dari audit yang dilakukan BPKP terhadap hasil laporan BPDPKS.

Pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola Industri Sawit yang dipimpin oleh Menko Marves. Satgas dibentuk untuk melakukan penanganan perbaikan tata kelola dalam industri sawit termasuk PBB atas perkebunan sawit.

Editor: Nofri Guntala