KPU Kabupaten Solok Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil

Arosukapost.com, Solok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024, pada Rabu (14/12/2022) di D’relezation Kota Solok.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis, bahwa acara ini digelar dalam rangka Uji Publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Solok pada pemilu tahun 2024 dan wacana perubahan dapil.

Uji publik ini dilaksanakan mengingat arena pertarungan atau kontestasi demokrasi pada wilayah ini sehingga perlu sekali bagi KPU Kab Solok untuk menerima tanggapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam menetapkan rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi.


“Penetapan rancangan Dapil tidak hanya menjadi perhatian khusus bagi kami semata, melainkan juga seluruh stakholders terkait. Maka dari itu KPU megundang berbagai unsur untuk duduk bersama dan memberikan pandangan akan hal ini,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa penataan Dapil pada hakikatnya terdiri dari esensi penataan Dapil dan prinsip penataan Dapil.

Menurutnya perancangan Dapil merupakan instrumen penting dalam menentukan jumlah partai di Indonesia dalam menciptakan stabilitas pemerintahan.

“Dengan prinsip penataan Dapil ada tujuh prinsip yang harus dipegang KPU dalam pelaksanaannya yakni prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan,” jelasnya.

Baca juga :  Balai Kota Padang akan Dipercantik dengan Anggaran Dana Rp2 Miliar

Semenrara Divisi Teknis dan Hubungan Masyarakat, Devil. SE, dalam paparannya menyampaikan bahwa selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menyebut dengan jumlah penduduk Kabupaten Solok masih dibawah 400 ribu jiwa, maka sesuai dengan aturan daerah jumlah penduduk kurang dari 400.000 jiwa penduduk mendapat alokasi kursi anggota DPRD sebanyak 35 kursi.


Wacana Dapil I yang meliputi daerah Kecamatan Sungai Lasi, Kubung dan Gunung Talang. Dapil Solok 2 menggabungkan tiga kecamatan yakni Junjung Sirih, X Koto Singkarak dan X Koto Diatas. Dapil Solok 3 terdiri dari lima kecamatan yakni, Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, Payung Sekaki, Tigo Lurah dan Danau Kembar. Solok 4 terdiri dari tiga kecamatan yakni Hiliran Gumanti, Lembah Gumanti dan Pantai Cermin.

Adapun jumlah penduduk pada pileg 2019 masing-masing dapil yakni:

Daerah Pemilihan Pada Pemilu 2019 Sesuai No Dapil, Jumlah Penduduk, Alokasi Kursi yakni

I Dapil Solok I – Kubung – XI Koto Sungai Lasi – Gunung Talang 59.367 10.716 50.350 
II Dapil Solok II – X Koto Singkarak – X Koto Diatas – Junjung Sirih 34.428 20.075 13.226 
III Dapil Solok III – Bukit Sundi – Lembang Jaya – Tigo Lurah – Danau Kembar – Payung Sekaki 10.868 25.454 20.891 28.562 8.810.
IV Dapil Solok IV – Lembah Gumanti – Pantai Cermin – Hiliran Gumanti 50.054 17.621 21.377.

Baca juga :  Kabupaten Solok Selatan Segera Terkoneksi Dengan Jaringan Tol Trans Sumatera


Dapil DPRD Kabupaten Solok 2019 ini memenuhi beberapa prinsip penataan Dapil seperti yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2022. Tetapi Dapil 2019 yang diinput dengan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2017.

Dalam uji publik ini unsur-unsur yang terlibat yakni unsur partai politik, unsur Forkopimda, unsur tokoh adat dan masyarakat, serta unsur akademisi dan kepemudaan sepakat dengan rancangan yang sudah disiapkan oleh KPU Kabupaten Solok.


Rancangan ini kemudian akan diteruskan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Republik Indonesia untuk ditetapkan sebagai Peraturan definitif daerah pemilihan pada gelaran Pemilu 2024 yang akan datang

Tampak hadir pada acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis, M. Msi, beserta Komisionir KPU yakni Jons Manedi, S.Pd, M. Ap, Depil, SE, Dr. Yusrial, SH.I, MA dan Vivin Zulia Gusmita, S. Pd, Kadis Kominfo, Teta Midra, Unsur Forkopimda Kabupaten Solok, Para Camat se Kabupaten Solok, LSM, Ormas, partai politik, KNPI, Statistik, Unsur tokoh adat dan masyarakat yang mengikuti di antaranya LKAAM, KAN, Bundo Kanduang, dan MUI. Serta akademisi dari perguruan tinggi UMMY dan STAI dan ormas dan awak media serta undangan lainnya.