Kabupaten Solok Salah Satu Daerah Dipercaya Kemendagri Terapkan Aplikasi Puja Indah

Arosukapost.com, Jakarta – Bupati Solok diwakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra, SSTP, M. Si, menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen antara Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kementerian Dalam Negeri dengan Bupati Solok dalam rangka penerapan aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah), pada Senin (07/11/22) di Hotel Borobudur Jakarta.

Disampaikan Teta Midra, Kabupaten Solok merupakan salah satu dari 39 Kabupaten Kota se-Indonesia yang terlibat dalam penerapan replikasi aplikasi tahun ini.

“Sebelumnya kita telah mengajukan surat minat replikasi aplikasi Puja Indah kepada  Kementerian Dalam Negeri. Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” katanya.

Penandatanganan Komitmen, sebut Teta, bahwa ini adalah langkah awal untuk meningkatkan komitmen Kemendagri dengan pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi serta mempermudah layanan publik.

Baca juga :  Kapolres AKBP Muari Temu Ramah dengan Insan Pers yang Bertugas di Kabupaten Solok

“Nanti akan ada 13 layanan pemerintah daerah yang diberikan melalui replikasi aplikasi Puja Indah ini, antara lain Layanan Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Perizinan, Ketenagakerjaan, Kependudukan, Komoditas, Aspirasi, Trantibunlinmas, Pariwisata, Pekerjaan Umum dan Perhubungan,” terang Teta.

Kepala BKSDN Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, dalam arahannya usai penandatanganan komitmen, menyampaikan bahwa pihaknya mengkoordinir, meningkatkan kerjasama dan mengintegrasikan inovasi pemerintah daerah khususnya aplikasi Puja Indah ini.

“Tugas kami di pusat juga melaksanakan uji coba, penyempurnaan, menunjuk personil yang memiliki keahlian dalam mengelola basis data, menyediakan aplikasi berbagi pakai yang terintegrasi secara nasional dan memberikan alih pengetahuan melalui bimbingan teknis Puja Indah kepada aparatur pemerintah daerah,” katanya.

Baca juga :  Samba Ubek Kuliner Khas Sibarambang X Koto Diatas dari Tumbuhan yang Tak Biasa

Kemudian lanjutnya, pemerintah daerah nanti akan melakukan input data aplikasi sesuai dengan kondisi dan daya dukung daerah serta penyebarluasan informasi penerapan Puja Indah secara masif kepada seluruh masyarakat.

“Saat ini hampir 77, 02 persen pengguna internet di Indonesia yakni sebesar 210 juta jiwa yang memiliki akses internet dari total populasi penduduk Indonesia sebesar 272 juta, ini merupakan potensi dalam penerapan puja Indah,” ucapnya.

 “Mungkin saja kita butuh biaya besar pada awalnya, namun akhirnya akan memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambung Yusharto Huntoyungo.

Selain Kepala daerah atau mewakili, hadir juga dalam kesempatan ini Direktur Pembangunan Daerah Bappenas, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kemenpan RB, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo, dan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri.