Sumbar  

Panitia Bupati Solok Cup 2022 Lakukan MCM dan Screening Pemain

Rapat koordinasi sekaligus screening pemain Bupati Solok Cup 2022, Senin (31/10/22).
Rapat koordinasi sekaligus screening pemain Bupati Solok Cup 2022, Senin (31/10/22).

Arosukapost.com, Solok- Laga Bupati Solok Cup 2022 tinggal menghitung hari. Bertempat di aula rapat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok, panitia menggelar rapat koordinasi atau Match Coordination Meeting (MCM) sekaligus screening pemain, hari ini, Senin (31/10/22).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pemuda Olahraga (Pora) Disdikpora Kabupaten Solok, Mawardi, S.Pd, M.Pd, Kepala Seksi Kepemudaan Jon Afnel Hendri dan Ketua Pelaksana Syofriwandi didampingi Sekretaris Miler Krisdoni.

Kemudia Ketua Bidang Pertandingan Yusmardi, Wardesko Pono Batuah, Ketua Komite Wasit Hamidatul Isra, seluruh panitia pelaksana, manajemen dan official kesemua tim.

Ketua pelaksana Syofiwandi menyampaikan, kegiatan ini akan digelar pada 4 hingga 28 November mendatang dengan dibuka secara resmi oleh Bupati Solok Epyardi Asda.

Baca juga :  Didukung Masyarakat Akabiluru, Mahyeldi Ungkap Tantangannya Selama jadi Gubernur Sumbar

Kompetisi ini diikuti oleh 14 tim dari 14 kecamatan se-Kabupaten Solok dengan pemain minimal berusia 19 tahun dan pemain senior maksimal kelahiran 1 Januari 1992.

“Bupati Solok Cup 2022 merupakan sebuah momen kebangkitan olahraga sepak bola di Kabupaten Solok. Tujuannya, supaya terakomodir bakat-bakat sepak bola muda di usia 19 tahun, serta penyaringan bibit sepak bola secara berkesinambungan di Kabupaten Solok,” kata Wandi.

Pelaksanaan Bupati Solok Cup 2022 ini, dijelaskan Wandi, dibagi dalam 2 sistem yaitu; babak penyisihan sistem setengah kompetisi, dimana seluruh peserta akan dibagi menjadi 4 grup. Kemudian babak perempat final sampai grand final menggunakan sistem gugur.

Penentuan peringkat di setiap grup ditentukan sebagai berikut:

  1. Jumlah nilai yang diperoleh klub dari hasil pertandingan yang dimainkan
  2. Untuk pemenang dapat nilai 3, draw nilai 1 dan kalah nilai 0
  3. Apabila terdapat dua klub atau lebih memiliki jumlah nilai yang sama, maka penentuan peringkat ditentukan sebagai berikut:
    1. Head to Head;
    2. Selisih gol yang lebih baik dari masing-masing klub dari pertandingan yang telah dimainkan di antara klub-klub terkait dalam babak tersebut;
    3. Jumlah gol memasukkan masing-masing klub dari pertandingan yang dimainkan di antara klub-klub terkait dalam babak tersebut;
    4. Fair Play dihitung dari perolehan kartu
      1. Kartu Kuning = jumlah KK dikali 1 poin
      2. Kartu Merah = jumlah KM dikali 2 poin
      3. Tim yang mendapat point lebih sedikit berhak lolos
    5. Jumlah gol kemasukan
Baca juga :  Geopark Singkarak dan Danau Kembar Menuju Geopark Nasional

Di akhir, Wandi mengimbau agar seluruh tim dan official menjunjung tinggi fair play serta semangat sportivitas dalam bertanding.