Terkait Penghapusan Tilang Manual, Anggota Komiisi III DPR Beri Dukungan Langkah Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI, H. Andi Rio Idris Padjalangi, S.H., M.Kn. (Foto: DPR RI)
Anggota Komisi III DPR RI, H. Andi Rio Idris Padjalangi, S.H., M.Kn. (Foto: DPR RI)

Arosukapost.com, Jakarta – Langkah Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menginstruksikan jajaran Korlantas Polri terkait penghapusan tilang secara manual dan mengutamakan penindakan pelanggaran secara elektronik, dapat dukungan dari Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, H. Andi Rio Idris Padjalangi, S.H., M.Kn.

“Saya mendukung kemajuan yang luar biasa di Polri, terutama Korlantas. Penerapan penegakan hukum pelanggar lalu lintas secara manual sangat berisiko terjadinya suap menyuap dan berdampak pada kerugian kas negara,” jelas Anggota Komisi III DPR RI dilansir dari antaranews.com, Jumat (28/10/22).

Ia berharap kebijakan Kapolri menghapus tilang secara manual atau fisik dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik kepada Polri yang saat ini mengalami penurunan dibandingkan institusi penegakan hukum lainnya.

Baca juga :  Kunjungan Mendadak Mensos Risma ke Lokasi Bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat

Kemudian ia juga berharap bahwa Kapolri dapat terus memperbaiki institusi Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga dapat lebih dipercaya dan dicintai masyarakat.

“Untuk itu, kami mendorong Korlantas Polri untuk dapat menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat dan jajarannya. Namun, hal itu harus diiringi dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung kebijakan tersebut di seluruh daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Polri harus mempersiapkan sejak dini penempatan kamera tilang elektronik di sejumlah titik.

“Jangan sampai kebijakan tersebut tidak memberikan dampak disiplin dalam berlalu lintas bagi masyarakat,” tutupnya.