Tanggapi Dugaan Kasus Suap dan Korupsi, Presiden: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media setelah melepas bantuan kemanusiaan untuk Pakistan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 26 September 2022. Foto: BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media setelah melepas bantuan kemanusiaan untuk Pakistan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 26 September 2022. Foto: BPMI Setpres

Arosukapost.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihormati oleh semua pihak karena semua warga negara sama di mata hukum. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media setelah melepas bantuan kemanusiaan untuk Pakistan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (26/9/2022).

“Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati, semua sama di mata hukum, dan saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” tegasnya.

Kepala Negara menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas dugaan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe dan juga dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Baca juga :  Gempa Pasaman, Wagub dan BNPB Sumbar: Kita Fokus Pencarian Orang Hilang dan Perbaikan Rumah

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara juga menilai reformasi bidang hukum di Indonesia penting untuk terus dilaksanakan. Presiden telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk melaksanakan hal tersebut.

“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita, dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke Pak Menko Polhukam,” tandasnya.

BPMI Setpres