Penambahan Anggaran Pemilu 2024 Disetujui, Junimart Girsang: Semoga Tidak Ada Korban Jiwa Lagi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Dok DPR RI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Dok DPR RI

Arosukapost.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan penambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dilakukan berdasarkan pembahasan mendalam dengan tujuan agar Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berjalan dengan baik dan tidak menelan korban jiwa seperti pada Pemilu 2019.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyetujui penambahan anggaran Rp7,86 triliun kepada KPU dan sebesar Rp6,06 triliun kepada Bawaslu RI untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal itu disepakati dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/9/2022).

“Penambahan anggaran disetujui dengan tujuan peristiwa miris pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi, jangan ada korba jiwa lagi, apalagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan,” jelas Junimart dikutip dari laman DPR RI, Rabu (21/9/22).

Menurut Junimart, anggaran Pemilu yang minimalis sangat berpengaruh meningkatkan risiko pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang serentak melaksanakan pemilihan Presiden dan pemilihan legislatif, serta dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama.

Baca juga :  Kemenhub Koordinasi Intensif Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Komisi V DPR RI

Kenaikan anggaran diharapkan menutup risiko petugas pemilu jatuh sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan. Pada Pemilu 2019 lalu, diketahui ada 894 petugas Pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas Pemilu mengalami sakit.

“KPU dan Bawaslu inikan bekerja berbasis anggaran, jadi kinerja itu berbasis anggaran. Tentu ketika anggarannya minim, maka kinerjanya juga tidak maksimal dan akan sangat berisiko juga tentunya dengan hasil demokrasi kita,” ucap politisi PDI-Perjuangan ini.