Lagi! Satresnarkoba Polres Solok Kembali Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Arosukapost.com, Solok – Jajaran Satresnarkoba Polres Solok, kembali menangkap dua orang laki-laki dewasa diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (14/9/22) malam sekira pukul 18.15 WIB.

“Benar, jajaran kita kembali meringkus dua orang laki-laki dewasa berinisial P dan PP, yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Solok AKPB Apri Wibowo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, SH, Kamis (15/9/22).

Kedua pelaku merupakan warga Aia Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti.  P dan PP ditangkap di pinggir jalan tepatnya di Jorong Sawah Sudut, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

“Penangkapan berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ucap Iptu Oon.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni, satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, satu unit handphone android merk OPPO warna merah, satu unit handphone android merk Samsung warna hitam, satu buah celana panjang merk Levis warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam putih.

Baca juga :  Diberikan PB, HB Kembali Ditangkap Satnarkoba Polresta Bukittinggi

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Solok, guna proses lebih lanjut,” tutur Kasat.