Pemkab Dharmasraya Lanjutkan Revitalisasi Rumah Gadang Hingga Bangun Balerong Adat

Bupati Dharmasraya Sutan Riska didampingi Kadisbudparpora M. Sutan Taufik tinjau rumah gadang untuk dilakukan revitalisasi, Jumat (10/6/22).
Bupati Dharmasraya Sutan Riska didampingi Kadisbudparpora M. Sutan Taufik tinjau rumah gadang untuk dilakukan revitalisasi, Jumat (10/6/22).

Arosukapost.com, Dharmasraya- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dibawah kepemimpinan Sutan Riska Tuanku kerajaan kembali melanjutkan kegiatan revitalisasi rumah gadang pada tahun 2022. 

Kegiatan revitalisasi rumah gadang ini sudah dimulai sejak tahun 2019 silam, merupakan salah visi dan misi bupati pilihan rakyat tersebut yakni mandiri dan berbudaya. Sementara tujuannya yaitu untuk melestarikan adat dan budaya Minangkabau.

“Program revitalisasi rumah gadang merupakan penjabaran dari visi dan misi bupati untuk Dharmasraya maju, mandiri, dan berbudaya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga M. Sutan Taufik didampingi Kabid Budaya Yusradi, Jumat (10/6/22).

Dijelaskannya, pada 2022 ini Pemda akan merevitalisasi sebanyak 30 rumah gadang yang tersebar di bumi mekar itu. Yang berarti dengan tambahan tersebut, Pemkab sudah merevitalisasi 178 rumah gadang hingga tahun ini.

“Melalui program revitalisasi ini semoga dapat memotivasi masyarakat untuk menjaga, merawat, dan melestarikan rumah gadang di tengah kehidupan sosial dan budaya  masyarakat dewasa ini,” harapnya.

Baca juga :  DPRD Kabupaten Solok Dikunjungi DPRD Rokan Hilir Konsultasikan Materi Kode Etik dan Tata Beracara

“Ini bertujuan, mengembalikan fungsi rumah gadang untuk keberlasungan kehidupan sosial dan budaya seperti dahulu kala,” timpalnya.

“Untuk melaksanakan program tersebut, Pemda sudah menganggarkan Rp50-75 juta untuk satu rumah gadang. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan kondisi perbaikan rumah gadang itu sendiri,” bebernya.

Komitmen Bupati Sutan Riska dalam melestarikan serta penguatan adat tidak hanya sampai di situ. Selain revitalisasi rumah gadang, Pemda juga melaksanakan pembangunan ‘Balerong Adat’ atau balai adat di tahun 2022 ini.

“Pembangunan balerong adat ini sudah memasuki tahap lelang. Dilaksanakan di dua tempat, yakni Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai dan Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar,” akunya.

Menurutnya, balerong adat merupakan salah satu simbol masyarakat Minangkabau yang selalu ada untuk pertemuan dan bermusyawarah. Selain tempat musyawarah adat, balerong juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pelatihan adat, pengajian adat, hingga penampilan kesenian adat.

Baca juga :  Anggota DPRD Solok Selatan Periode 2019-2024 Pamit

Karena Rajo Koto Besar itu berpendapat, penguatan dan pelestarian perlu dilakukan agar budaya tidak tergerus akibat dari perkembangan zaman atau adanya infiltrasi budaya asing karena arus globalisasi yang merebak saat ini.

Sejalan dengan itu, diakuinya persentuhan era globalisasi ditandai perkembangan teknologi yang semakin canggih dan informasi dengan budaya barat telah menyebabkan melemahnya nilai-nilai budaya yang kini masih bertahan.

“Derasnya arus komunikasi dan informasi saat ini membuat persentuhan antara budaya lokal dengan budaya Barat. Sehingga menyebabkan melemahnya budaya salah satu etnis besar di Indonesia ini,” tukasnya.

“Makanya, melalui beberapa kegiatan dan sekaligus program serta komitmen pemerintah daerah, agar budaya lokal kita ini tetap eksis di tengah masyarakat. Harapannya, seluruh kelompok kepentingan untuk menjalankan peran sertanya masing-masing dalam merawat serta melestarikan budaya di masa yang akan datang,” pungkasnya. (SP)

Penulis: NfsEditor: DW