Polres Bukittinggi Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

AD (28), terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
AD (28), terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Arosukapost.com, Bukittinggi- Rabu (8/6/22) Sat Narkoba Polres Bukittinggi amankan seorang pria berinisial AD (28), warga Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Syafri, SH pada Kamis (9/6/22), menyebut tersangka ditangkap terkait diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, diamankan di pinggir jalan Bahar Kamil, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan MKS.

“Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi,” kata Syafri mengonfirmasi.

“Selanjutnya di hadapan saksi masyarakat, kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Baca juga :  Disperindag Sumbar Bersama Dinas Koperindag Kabupaten Solok Sosialisasikan Konsumen Cerdas

Kemudian guna penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang diamankan di Mako Polres Bukittinggi dan disangkakan dengan Pasal 114 jo 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: DW