Polri: Segera Lapor Jika Ada Gerakan Radikalisme

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/6/22).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/6/22).

Arosukapost.com, Jakarta- Polri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada dugaan gerakan paham radikalisme, terorisme ataupun gerakan yang meresahkan masyarakat seperti yang dilakukan Khilafatul Muslimin.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, gerakan seperti Khilafatul Muslimin dapat meresahkan masyarakat yang menyebabkan kegaduhan. Dedi menyatakan kekhawatiran adanya gerakan-gerakan yang dapat menimbulkan perlawanan terhadap NKRI.

“Apabila ada gerakan-gerakan yang mencurigakan di setiap daerah di Indonesia, dianggap meresahkan, segera lapor kepada kami, aparat kepolisian akan selalu siap dan sigap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Dedi, Selasa (7/6/22).

Dedi mengatakan gerakan yang mengarah pada radikalisme dan terorisme berawal dari gerakan kecil yang dianggap biasa. Biasanya, berawal dari sekumpulan orang dalam jumlah kecil lalu menghasut kepada orang lain sehingga banyak masyarakat yang ikut dalam gerakan tersebut.

Baca juga :  Cetak Sejarah Baru, Putra Asli Tigo Lurah Dilantik Jadi Camat

Gerakan kecil yang dilakukan oleh masyarakat yang melanggar aturan harus dicegah sejak dini melalui sinergitas antara masyarakat dan aparat keamanan.

“Polisi bakal menindak kegiatan-kegiatan yang diduga mengarah kepada radikalisme. Hal ini agar gangguan keamanan, ketertiban, dan kerukunan akibat radikalisme bisa segera diantisipasi,” tegasnya.

Dedi mengimbau juga kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan saling mengingatkan agar selalu berbuat baik dalam aktivitas berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, demokrasi memang menjamin kebebasan masyarakat namun tetap ada batasan yang tidak boleh dilanggar. Salah satunya yakni dengan tidak menyebarkan pesan atau gerakan radikal di Indonesia, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Baca juga :  Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H.

“Mari kita semua bersinergi agar Indonesia tetap damai, aman dan nyaman. Kita harus taat aturan, jangan benar menurut sendiri, harus benar sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menjadikan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pemimpin organisasi keagamaan Indonesia yang mengusung ideologi khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

Dianya disorot setelah adanya aksi konvoi pengendara motor mengatasnamakan Khilafatul Muslimin dan menyebar selebaran terkait kebangkitan khilafah. Hal ini sempat viral di jagat media beberapa waktu lalu.

Editor: DW