Soal Alat PKB Tak Berfungsi, Ini Kata Kadishub Kota Solok

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas Dt. Nan Basa SH
Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas Dt. Nan Basa SH

Arosukapost.com, Kota Solok- Terkait dengan persoalan alat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Solok yang sudah lama tidak berfungsi lebih kurang 3 tahun. Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas Dt. Nan Basa SH, mengungkapkan bahwa untuk tahun 2023, pihaknya sudah mengajukan anggaran pembelian alat tersebut.

“Tahun 2023 kita sudah mengajukannya dengan anggaran RP 4,2 milyar. Mudah-mudahan disetujui oleh unsur pimpinan termasuk tim TAPD beserta anggota dewan dan itupun sudah masuk ke dalam penajaman renja,” Ikhlas, Kamis (2/6/22).

“Dengan diberikan amanah oleh pimpinan dalam hal ini Walikota Solok, sebagai Kepala Dinas kita akan melaksanakan pekerjaan sesuai arahan dan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Baca juga :  Tour de Singkarak Ditunda Lagi hingga 2023, Pemprov Sumbar Bakal Lelang Penyelenggara Event

Ditambahkan lagi, tak hanya persoalan PKB, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) banyak yang tidak berfungsi maksimal, contoh trafig light atau lampu lalu lintas.

“Sebenarnya persoalan APILL ini, bapak Walikota dan Wakil Walikota sudah wanti-wanti. Kalau bisa dibenahi tolong dibenahi karena refocusing kemaren dan keterbatasan anggaran daerah, maka kita hanya mendapatkan satu titik disimpang rumbio dengan anggaran 400 juta,” ungkapnya.

Baca juga :  Solok Selatan Dorong Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak dengan Penguatan Lembaga Perlindungan

Bila dikaji status jalan yang berada di Simpang Rumbio, itu merupakan jalan Nasional kelas I, yang seharusnya tanggung jawab pusat.

“Kita sudah berupaya meminta bantuan ke pusat, namun baru hanya janji-janji saja. Namun melalui anggaran APBD Kota Solok kita dapat satu titik yang di fokuskan di Simpang Rumbio, yang akan dikerjakan dalam tahun ini,” sebutnya.

“Insyallah di tahun 2023 alat uji ini menjadi prioritas kita dan itu sudah ucapkan langsung oleh pak Kadis,” ucapnya.