Bakal Pesta Ganja, Tiga Pemuda Ini Malah Ditangkap Polres Pariaman

Tersangka RPM (17), ZS (19) dan DA (23) ditangkap pada Minggu (29/5/22).
Tersangka RPM (17), ZS (19) dan DA (23) ditangkap pada Minggu (29/5/22).

Arosukapost.com, Pariaman- Berniat akan lakukan pesta ganja, sebanyak tiga pemuda di Nagari Campago, Kecamatan Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman ditangkap tim Opsnal Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasat Narkoba Iptu Nofridal didampingi Kasi humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L. membenarkan dan menyebut penangkapan terjadi pada Minggu (29/5/22) malam.

“Iya, tim opsnal Mata Elang berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang hendak melakukan pesta ganja,” katanya.

Baca juga :  Hujan Deras dan Longsor di Pasaman Barat, Satu Jenazah Ikut Terjebak

Ia menjelaskan, satu dari tiga orang tersangka merupakan anak dibawah umur, di mana identitas masing-masing tersangka di antaranya RPM (17), ZS (19) dan DA (23) yang berasal dari Kecamatan Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.

Diterangkan, penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima tim tentang seringnya transaksi dan pesta narkoba jenis ganja. Ketika dilakukan pengintaian, ditemukan para tersangka sedang berada di TKP.

Baca juga :  Kemenag Ganti Label Halal Indonesia, Berlaku Sejak 1 Maret 2022

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah lintingan rokok merk Sampoerna diduga berisi narkotika jenis ganja, satu buah kertas bungkus nasi warna coklat yang diduga berisi narkotika jenis ganja, handphone dan 2 unit sepeda motor.

Dari pengakuan ketiga tersangka, barang bukti ganja kering itu akan dihisap bersama-sama.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Editor: DW