Sumbar  

Kasus PMK pada Ternak Terdekteksi di Sumbar, Pemkab Solok Tutup Sementara Pasar Ternak Muaro Paneh

Ilustrasi peternakan sapi. (Foto: Kementan)
Ilustrasi peternakan sapi. (Foto: Kementan)

Arosukapost.com, Solok- Baru-baru ini ditemukannya suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Sijunjung.

Guna pencegahan penularan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok turut menutup sementara pasar ternak di Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi.

Hal ini berdasarkan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Menteri Pertanian RI tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak dan disikapi Pemerintah Kabupaten Solok dengan mengeluarkan surat perintah untuk menutup satu-satunya pasar ternak di Muaro Paneh pada Senin, 16 Mei 2022.

Baca juga :  Bertahun-tahun Rusak Parah, Ruas Jalan Nagari Salayo-Gantung Ciri Akhirnya Ditambal Sulam

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pertama PMK di Sumatera Barat ditemukan di Kabupaten Sijunjung. Terdeteksi ada 4 ekor sapi yang terjangkit PMK. Sapi tersebut diketahui berasal dari daerah Riau.

Editor: DW