Wagub Sumbar Tegaskan Jangan Ada Pungli di Samsat

Wagub Audy Joinaldy melakukan kunjungan di UPTD Samsat Padang Panjang, Jumat (22/4/22).
Wagub Audy Joinaldy melakukan kunjungan di UPTD Samsat Padang Panjang, Jumat (22/4/22).

Arosukapost.com, Padang Panjang- Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy kembali melakukan kunjungan ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara mendadak, guna menyaksikan proses pelayanan kepada warga sebagai wajib pajak.

Dalam kunjungannya di UPTD Samsat Padang Panjang, Wagub Sumbar memberikan apresiasi dalam sistem pelayanan kepada wajib pajak, Jumat (22/4/22).

“Alhamdulillah pelayanannya Samsat Padang Panjang sudah cukup baik,” ucap Audy Joinaldy.

Kepada petugas, Audy minta agar tetap menjalankan tugas pelayanan kepada warga dengan sebaik-baiknya. Berikan pelayanan kepada warga dengan. Jangan coba-coba lakukan pungli.

“Kalau tidak mau kena hukum, ya jangan pungli. Kasihan masyarakatnya sudah bayar pajak, dimintai juga uang jasa. Kita akan tindak tegas apabila terdapat pungli di Samsat,” katanya.

Baca juga :  Peduli! KNPI dan PP Kabupaten Solok Galang Donasi Untuk Korban Gempa Pasaman

Pada kesempatan tersebut, Audy meminta kepada segenap pegawai Samsat Padang Panjang agar selalu meningkatkan pelayanan dan tetap fokus melayani masyarakat secara baik.

“Saya minta pelayanan cepat dan mudah, sehingga masyarakat puas dan kitapun merasa senang,” tegasnya.

Pelayanan Samsat sangat penting  untuk peningkatan pendapatan daerah. Semakin banyak pendapatan semakin banyak pula yang masuk ke kas daerah untuk pembiayaan pembangunan.

“Makanya Samsat merupakan tulang punggung pembangunan Sumbar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi juga menegaskan bila ada jajarannya yang melakukan pelanggaran, pungutan liar (pungli), atau hal-hal diluar ketentuan, tidak butuh waktu 24 jam untuk diberikan sanksi.

Baca juga :  Buka Festival Akbar Lomba Lagu Pop Minang Se-Sumbar 2024, Ketua TP-PKK Kab Solok Dapat Apresiasi Tinggi dari Masyarakat

“Bila ada yang melakukan hal-hal yang diluar ketentuan. Kita berikan sanksi tegas,” sebut Dedi.

Saat ini masyarakat sudah cerdas dan sadar akan kewajibannya tugas membayar pajak kendaraannya, sehingga pendapatan daerah semakin optimal.

Kepala Kantor UPTD Samsat Padang Panjang Mistar, S.Sos, MM menyampaikan, antusiasme masyarakat untuk membayar pajak saat berjalannya program pemutihan denda administrasi yang sudah dilakukan sejak 15 Maret hingga 15 Juni.

“Ini terbukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai target,” terang Mistar.