Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2021

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat menyampaikan nota Penjelasan LKPJ 2021 di Gedung DPRD Dharmasraya
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat menyampaikan nota Penjelasan LKPJ 2021 di Gedung DPRD Dharmasraya

Arosukapost.com, Dharmasraya – Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan,S.E menyampaikan langsung Nota Penjelasan Bupati terkait Laporan Keterangan PertanggungJawaban Tahun 2021 melalui sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pariyanto,SH dan di dampingi Wakil Ketua DPRD, Bupati Dharmasraya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat yang telah menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan terhadap kinerja Dharmasraya tahun 2021.

Hal yg sama juga disampaikan Bupati kepada rekan-rekan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, alim ulama, dan tokoh masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban ini tentunya memerlukan pembahasan lebih lanjut secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan rekomendasi yang akan menjadikan catatan penting bagi akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di masa yang akan datang,” jelas Sutan Riska.

Baca juga :  Sutan Riska Ajak Semua Komponen Bangsa Ikuti Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Dalam rapat paripurna DPRD tersebut juga terlihat hadir Sekretaris Daerah, Forkopimda Dharmasraya, Asisten Bupati, Staf ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan Wali Nagari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.