Polres Solok Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu: Kronologi dan Identitas Tersangka

Tersangka diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu Inisial Z (dok foto **)
Tersangka diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu Inisial Z (dok foto **)

Solok, Arosukapost.com – Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial Z (50), warga Jorong Kapalo Danau Diateh, Nagari Simpang Tj Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, ditangkap di halaman sebuah rumah makan di Jorong Pasa Nagari Simpang Tj Nan IV.

Barang bukti Sabu
Barang bukti Sabu

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Solok, AKBP. Muari, SIK, MM, MH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH.

Iptu Oon menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Baca juga :  Curi Dua Ekor Sapi, S Diciduk Polsek Sitiung Polres Dharmasraya

Setelah kami menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan upaya penyamaran (undercover buy).

“Saat penangkapan, pelaku ditemukan membawa satu paket sabu di dalam saku depan sebelah kanan, serta sebuah handphone yang turut diamankan,” ungkap Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Penangkapan dilakukan pada pukul 20.00 WIB di lokasi kejadian. Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket sabu yang dibungkus dalam plastik klem bening dan 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam.

Dalam proses penangkapan ini, petugas menghadirkan dua saksi, yakni Wendi, seorang pedagang setempat, dan Syahrial, kepala jorong di daerah tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Solok untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Terduga Pengguna Sabu di Lembang Jaya Ditangkap Satres Narkoba Polres Solok

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Solok akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok dan meminta masyarakat untuk selalu aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Iptu Oon juga menyampaikan harapan agar penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kami akan terus melakukan upaya penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya. (**)