Sumbar  

RPJPD Kabupaten Lima Puluh Kota 2025-2045: Menuju Kabupaten Madani, Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan


Arosukapost.com – Bukik Limau, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota resmi menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dengan visi besar untuk mewujudkan kabupaten yang madani, maju, berbudaya, dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Pjs. Bupati Lima Puluh Kota, Ahmad Zakri, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula DPRD, Bukik Limau, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Doni Ikhlas, dan turut dihadiri oleh Dandim 0306/50 Kota Letkol. Ucok Namara beserta unsur Forkopimda lainnya, Anggota DPRD, Asisten II Eki Hari Purnama, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Dalam pidatonya, Pjs. Bupati Ahmad Zakri menekankan bahwa RPJPD 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan makro yang dirancang untuk menghadapi tantangan dan potensi daerah di masa depan.

“RPJPD ini memuat berbagai substansi, mulai dari kondisi potensi daerah, evaluasi terhadap RPJPD sebelumnya, hingga isu strategis daerah yang akan dihadapi dalam 20 tahun ke depan. Dokumen ini juga disusun sesuai dengan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045,” ungkap Ahmad Zakri.

Baca juga :  Ilau, Tradisi Ratok yang Menjadi Seni Khas Nagari Salayo

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah merumuskan sejumlah misi strategis untuk mendukung visi besar ini. Misi-misi tersebut meliputi:

1. Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, melalui peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.

2. Transformasi ekonomi berkelanjutan, dengan memperhatikan potensi lokal yang berdaya saing, serta memastikan pertumbuhan yang inklusif.

3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif, guna meningkatkan pelayanan publik yang efektif.

4. Memantapkan keamanan daerah yang tangguh, masyarakat damai, dan inklusif, untuk menciptakan stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Selain itu, Pjs. Bupati juga menekankan pentingnya ketahanan sosial budaya, pembangunan wilayah secara merata, serta pengembangan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan. Semua upaya tersebut akan diarahkan untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Baca juga :  TP-PKK Nagari Batu Bajanjang Bakal Meriahkan HUT RI ke-77

“RPJPD ini tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi panduan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mencapai visi bersama,” tegas Ahmad Zakri.

Ia juga menambahkan bahwa dokumen ini telah berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 yang telah disusun sebelumnya.

Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Doni Ikhlas, menyambut baik penyampaian RPJPD ini dan mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Kami berharap RPJPD ini dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga target-target yang telah ditetapkan bisa tercapai dalam jangka panjang,” ujar Doni.

Dengan visi yang jelas dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan mampu mencapai cita-citanya sebagai daerah yang madani, maju, berbudaya, dan berkelanjutan pada tahun 2045. (end)