Harga BBM Non-Subsidi Turun di Indonesia Mulai 1 Oktober 2024

Arosukapost.com – Jakarta, 1 Oktober 2024 – PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai hari ini. Penyesuaian harga ini merupakan respons terhadap fluktuasi harga minyak dunia dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan pasca-pandemi.

Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Pertamina, harga Pertamax (RON 92) mengalami penurunan signifikan dari Rp12.950 menjadi Rp12.100 per liter, menandakan penurunan sebesar Rp850. Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) juga mengalami penyesuaian harga dari Rp14.470 menjadi Rp13.250 per liter, atau turun Rp1.220 per liter.

Penurunan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengguna kendaraan bermotor yang selama ini tergantung pada bahan bakar non-subsidi.

Baca juga :  Athari Hadiri Zikir dan Doa Bersama untuk Palestina di Kabupaten Solok

Tak hanya itu, Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami penurunan harga dari Rp13.650 menjadi Rp12.700 per liter, dengan pengurangan sebesar Rp950. Di sektor diesel, Dexlite (Diesel CN51) turun dari Rp14.050 menjadi Rp12.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex (Diesel CN53) turun dari Rp14.550 menjadi Rp13.150 per liter, masing-masing mengalami penurunan sebesar Rp1.350 dan Rp1.400.

Meskipun harga BBM non-subsidi mengalami penurunan, harga BBM subsidi seperti Pertalite (RON 90) tetap stabil di angka Rp10.000 per liter dan Bio Solar (Diesel CN48) tetap di harga Rp6.800 per liter.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga kestabilan pasokan dan memastikan aksesibilitas bahan bakar bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penurunan harga BBM ini juga disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk pengemudi transportasi umum dan masyarakat umum yang merasa terbantu dengan adanya kebijakan ini.

Baca juga :  Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek: Kronologi dan Dampak

Namun, beberapa pihak juga mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan dampak lingkungan dari penggunaan BBM.

Dengan adanya penyesuaian harga ini, Pertamina berharap dapat mendukung perekonomian nasional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Diharapkan langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di masa mendatang, terutama di sektor transportasi dan logistik yang sangat bergantung pada bahan bakar minyak.

Sebagai catatan, keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini. Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menggunakan BBM dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi kelangsungan energi nasional yang lebih baik ke depannya. (end)