Solusi Pemerintah Solok Pasca Longsor Tambang Ilegal: Hentikan Aktivitas dan Berdayakan Masyarakat

Pjs Bupati Solok saat memberikan keterangan soal perkembangan musibah longsor ditambang Emas Sungai Abu (dok foto GG)
Pjs Bupati Solok saat memberikan keterangan soal perkembangan musibah longsor ditambang Emas Sungai Abu (dok foto GG)

Solok, Arosukapost.com – Tragedi longsornya tambang emas ilegal di Bukik Akok, Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, meninggalkan duka mendalam.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Solok, yang meminta agar pemerintah pusat segera menghentikan segala aktivitas di kawasan tersebut.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok, Akbar Ali, mengungkapkan bahwa penghentian aktivitas di hutan lindung tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kami dari pemerintah kabupaten dan provinsi hanya bisa mengajukan agar aktivitas apapun di hutan lindung ini dapat dihentikan, khususnya terkait masalah tambang,” ujarnya kepada awak media pada Senin (30/9/2024).

Akbar menekankan pentingnya langkah ini guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. “Kami tidak ingin kejadian serupa terulang lagi,” tambahnya.

Baca juga :  Optimalkan Pelayanan Pengurusan SIM, Satlantas Polres Solok Sediakan Ojek Gratis

Di sisi lain, Akbar Ali mengakui adanya dilema terkait aktivitas tambang ini. Di satu sisi, banyak masyarakat yang bergantung pada hasil tambang tradisional, namun di sisi lain, aktivitas ini melanggar aturan dan membahayakan nyawa.

Ia menyarankan adanya alternatif solusi dengan memberdayakan masyarakat lokal agar tetap bisa mencari nafkah tanpa merusak lingkungan atau menghadapi risiko besar.

Salah satu contohnya adalah pemberdayaan masyarakat untuk menjadi pembibit pohon, seperti yang pernah dilakukan di daerah lain.

“Mungkin ini bisa menjadi alternatif ke depan, dan kita tidak boleh melupakan kajian mengenai hal ini dalam APBD 2025,” kata Akbar Ali.

Terkait proses evakuasi, Akbar menyebutkan bahwa sebanyak 25 korban longsor di tambang emas Sungai Abu telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 13 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 12 orang lainnya selamat namun mengalami luka-luka.

Baca juga :  Kasus Dugaan Korupsi di Nagari Sikabau, Polemik dan Pertanyaan

Para korban yang selamat telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Arosuka dan RSU Mohammad Natsir. Pemerintah Kabupaten Solok juga telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk membebaskan biaya perawatan bagi korban non-BPJS.

“Proses evakuasi telah selesai, namun posko di Sungai Abu masih dibuka untuk mengantisipasi jika ada laporan warga tentang anggota keluarga yang hilang,” jelas Akbar.

Akbar juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, TNI-Polri, Basarnas, BPBD, PMI, serta relawan lainnya yang turut serta dalam proses evakuasi.

Tragedi ini menjadi pengingat betapa pentingnya penanganan serius terhadap aktivitas tambang ilegal yang tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa masyarakat. (GG)

)