Pemkot Solok Bahas Perubahan KUA PPAS 2024 di DPRD, Ini Detailnya

Ketua DPRD, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt Ula Gadang dan Mira Harmadia memimpin rapat anggaran perubahan Kota Solok (dok foto GG)
Ketua DPRD, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt Ula Gadang dan Mira Harmadia memimpin rapat anggaran perubahan Kota Solok (dok foto GG)

Kota Solok, Arosukapost.com – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2024 serta KUA PPAS Tahun 2025 di hadapan DPRD Kota Solok. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Besar DPRD Kota Solok pada Rabu (25/9/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt Ula Gadang dan Mira Harmadia.

Wali Kota Zul Elfian Umar hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, serta pejabat Pemko Solok lainnya, termasuk para asisten, staf ahli, dan kepala OPD.

Baca juga :  Viral! 'Otewe Sumbar', Benarkah Epyardi Asda Beri Sinyal Maju di Pilgub Sumbar?

Dalam pemaparannya, Zul Elfian menekankan pentingnya KUA sebagai dokumen yang berisi kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, serta kebijakan terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Selain itu, PPAS disusun untuk menentukan prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan prioritas nasional dan provinsi.

Zul Elfian menjelaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan dalam tahun anggaran berjalan.

Baca juga :  Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana perubahan pada KUA dapat terjadi karena pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan dan alokasi belanja daerah, atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

“Dengan perubahan ini, diharapkan strategi dan prioritas pembangunan daerah tetap berjalan optimal, seiring dengan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya,” pungkasnya. (GG