Bupati Solok Dukung Pengembangan Pesantren, Diskusi Bersama FKPP Bahas Kebijakan Baru

Bupati Solok, Epyardi Asda, M.Mar, menerima kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Kabupaten Solok (dok foto GG)
Bupati Solok, Epyardi Asda, M.Mar, menerima kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Kabupaten Solok (dok foto GG)

Arosukapost.com, Arosuka – Bupati Solok, Epyardi Asda, M.Mar, menerima kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Kabupaten Solok di Rumah Dinas Bupati Arosuka, Kamis (5/9/24).

Rombongan FKPP yang dipimpin oleh Tengku Rahmat Yulidurrahman, S.Pd.I., menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kualitas dan mutu pondok pesantren di Kabupaten Solok.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Epyardi Asda mendiskusikan peluang kerjasama antara pondok pesantren dengan Pemerintah Kabupaten Solok guna meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren.

Bupati Epyardi juga membahas Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah
Bupati Epyardi juga membahas Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah

Ketua FKPP, Tengku Rahmat Yulidurrahman, mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Bupati, meskipun di tengah kesibukan beliau.

Baca juga :  Dua Ranperda Inisiatif Bapemperda DPRD Kabupaten Solok Rampung

“Alhamdulillah, semoga silaturahmi ini menjadi pintu masuk bagi kerjasama yang lebih erat dengan Pemerintah Kabupaten Solok,” ujar Tengku Rahmat.

Selain itu, Bupati Epyardi juga membahas Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung pesantren melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami akan pelajari lebih lanjut dan akan meminta DPRD bersama Pemda untuk menindaklanjuti peraturan ini dengan melahirkan regulasi dalam bentuk Perda agar anggaran untuk pesantren bisa direalisasikan,” jelas Epyardi.

Ia kemudian mengatakan akan meminta kawan-kawan DPRD bersama Pemerintah Daerah secara bersama bisa menindaklanjuti Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tersebut dan melahirkan regulasi dalam bentuk Perda sebagai payung hukum agar bisa mengucurkan anggaran untuk membantu pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Solok.

Baca juga :  Wakil Bupati Sijunjung Hadiri Khatam Qur'an di Surau Nurul Ikhlas

“Harapan saya dengan adanya pertemuan FKPP hari ini semoga silaturahmi kita tetap terjaga serta kegiatan ini menjadi ladang amal bagi kita semua,” tutup Bupati Solok

Bupati Solok berharap, melalui pertemuan ini, hubungan silaturahmi antara FKPP dan Pemerintah Kabupaten Solok tetap terjalin dengan baik, serta kerjasama ini bisa menjadi ladang amal bagi semua pihak. (GG)