Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengelola Keuangan Setda Kabupaten Solok: Upaya Mewujudkan Kinerja Keuangan yang Akuntabel

Arosukapost.com – Padang, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Pada hari Selasa, 03 September 2024.

Acara ini bertempat di HW Hotel Padang dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, yang mewakili Bupati Solok.

Turut hadir pula Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok, Salmah, S.Pd, MM, serta PPTK, Bendahara Pengeluaran Pembantu, fungsional, staf perencanaan, dan beberapa staf bendahara di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.

Kegiatan ini dimulai dengan laporan dari Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok, Salmah, S.Pd, MM, yang menjelaskan dasar pelaksanaan Bimtek ini.

Ia mengungkapkan bahwa masih ada perbedaan persepsi di antara pengelola keuangan terkait tata cara pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Selain itu, sering terjadi kesalahan dan kelalaian dalam pelaporan keuangan, khususnya dalam hal pemotongan dan penyetoran pajak.

Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi di antara para pengelola keuangan terkait tata cara yang benar dalam pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan.

Baca juga :  Pengendalian Inflasi Daerah 2024,Pemkab Solok Gelar Pasar Murah di Sejumlah Titik

Lebih lanjut, Salmah juga menyampaikan bahwa peserta Bimtek terdiri dari 13 orang PPTK, 12 orang Bendahara Pengeluaran Pembantu, 8 orang fungsional dan staf perencanaan, serta beberapa staf bendahara lainnya. Narasumber yang hadir berasal dari Badan Keuangan Daerah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok, serta Asisten II Setda Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, yang mewakili Bupati Solok, menekankan pentingnya peran PPTK dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dalam mencapai keberhasilan program dan kegiatan di lingkungan pemerintahan.

“Bapak ibu PPTK dan Bendahara tidak kalah penting dengan orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan untuk mencapai program dan kegiatan yang bukan berada di ranah keuangan,” ungkapnya.

Medison juga mengingatkan para pengelola keuangan untuk selalu belajar dan menyesuaikan diri dengan aturan-aturan terbaru agar dapat mengimbangi kinerja pelaksana kegiatan lainnya, termasuk yang bekerja dalam ranah fisik.

Ia menekankan bahwa data yang diterima menunjukkan bahwa pengelola keuangan di bagian keuangan Kabupaten Solok masih belum mampu sepenuhnya mengimbangi para pelaksana kegiatan dalam aspek efisiensi dan ketepatan kerja.

Selain itu, Medison menegaskan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menjalankan tugas sebagai pengelola keuangan.

Baca juga :  Bahas Isu Strategis, Bupati Solok Hadiri Pertemuan Bersama Bupati dan Walikota se-Sumbar

Ia menyatakan bahwa pengelola keuangan harus memahami dengan baik aturan-aturan terbaru agar dapat meminimalisir kesalahan dan keterlambatan dalam masalah keuangan.

“Pengelola keuangan juga harus memiliki kehati-hatian dan ketelitian, karena para pengelola keuangan harus paham betul tentang aturan terbaru, sehingga tidak ada kesalahan dan keterlambatan untuk masalah keuangan,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Solok ini juga menyampaikan harapan besar bahwa setelah Bimtek ini selesai, para pengelola keuangan di lingkungan Setda Kabupaten Solok sudah memiliki pemahaman yang sama dalam memproses administrasi keuangan.

Dengan demikian, mereka diharapkan mampu mengurangi kesalahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Acara Bimtek ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta, yang menyadari betapa pentingnya peran mereka dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang efisien dan akuntabel.

Para narasumber yang kompeten dari Badan Keuangan Daerah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok, serta Asisten II Setda Kabupaten Solok, memberikan materi yang komprehensif mengenai pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan serta berbagai aturan terbaru yang harus dipahami oleh para pengelola keuangan. (end)