Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Hadapi Kotak Kosong

Arosukapost.com – Dharmasraya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan belum menerima pasangan calon (Paslon) yang mendaftar dihari pertama masa perpanjangan pendaftaran pemilihan kepala daerah di daerah itu.

“Selain paslon Annisa yang berpasangan dengan Leli Arni (Asli) belum ada terlihat paslon yang mendaftar per hari ini Senin (2/09/2024) ,” ujar Ketua KPU Dharmasraya, France Putra.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat jumpa pers di halaman Kantor KPU setempat pada Senin sore, pukul 16.00 WIB. Ketua KPU didampingi oleh anggota Hanna Citra Utami, Jhon Indra, Wilry Iswandi, Henny Wardani, serta Sekretaris KPU, Amrullah.

Baca juga :  Seorang Pria di Pessel Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Ia mengatakan bahwa KPU Dharmasraya, dalam masa perpanjangan pendaftaran pemilihan kepala daerah, menerima pendaftaran pasangan calon mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Selanjutnya, katanya, pihaknya kembali membuka pendaftaran pada Selasa (2/9), mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk hari terakhir, yaitu Rabu (3/9), pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

KPU Dharmasraya juga belum menerima pemberitahuan atau konfirmasi dari partai politik atau gabungan partai politik yang akan mendaftarkan pasangan calon di hari kedua penerimaan pada masa perpanjangan ini, kata dia.

“Belum ada konfirmasi, ataupun sekedar konsultasi terkait ini, namun yang jelas kita membuka pendaftaran sesuai yang telah kita umumkan,” katanya.

Baca juga :  Resmi Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah/Janji Jabatan

Sebelumnya, katanya, KPU Dharmasraya telah melakukan sosialisasi atau pengumuman perpanjangan pendaftaran sejak 30 Agustus hingga 1 September. Sementara itu, pendaftaran dimulai pada 2 hingga 4 September 2024.

“Kita sudah sosialisasikan kepada Forkompinda, bawaslu, pimpinan partai politik hingga liaison officer pasangan yang sudah mendaftar, terkait perpanjangan pendaftaran ini,” kata dia.

Ia menambahkan tahapan pendaftaran pada hari pertama dimasa perpanjangan dinilai tidak ada kendala. KPU Dharmasraya bertekad melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon untuk pemilihan serentak 2024 sesuai ketentuan dan waktu yang ditentukan,” ungkap France. (SP)