LKPD Tahun 2021 Kabupaten Solok Diserahkan Bupati Epyardi Asda ke BPK RI Sumbar

Penyerahan LKPD Tahun 2021 Kabupaten Solok kepada BPK RI Sumbar, Senin (28/3/22).
Penyerahan LKPD Tahun 2021 Kabupaten Solok kepada BPK RI Sumbar, Senin (28/3/22).

Arosukapost.com, Padang- Penyerahan LKPD Tahun 2021 Kabupaten Solok kepada BPK RI Sumbar bertempat di Perwakilan BPK RI Provinsi Sumbar, Kota Padang, pada Senin (28/3/22).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Solok H. Epyardi Asda, M. Mar, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar diwakili Kepala Sub Auditorat Sumbar II Ali Thoyibi, Tim Audit BPK RI Perwakilan Sumbar, Inspektur Kabupaten Solok Fidriati Ananda, SE, AK, Kepala BKD Kabupaten Solok Indra Gusnady, SE, M.Si dan Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok diwakili sekretaris Nafri, ST, MT, M.Sc.

Dalam sambutannya, Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Sumbar yang telah memberi kesempatan kepada Kabupaten Solok dalam menyerahkan laporan keuangan.

Baca juga :  BLK Kabupaten Solok Adakan Pelatihan Kompetensi Service Sepeda Motor Konvensional

“Mudah-mudahan hasil laporan kami bisa sesuai dengan aturan yang ada dan juga apa yang menjadi tupoksinya BPK RI Sumbar ini. Kami juga mengharapkan kerja sama yang baik antara Pemkab Solok dengan tim BPK RI dari Sumbar,” kata Bupati Solok.

“Mohon arahan apa yang mesti kami lakukan dalam rangka penyempurnaan LKPD Kabupaten Solok ini,” lanjut bupati.

Kemudian sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar diwakili Kepala Sub Auditorat Sumbar II Ali Thoyibi turut berterima kasih atas kedatangan Bupati Solok beserta rombongan dan menyampaikan permohonan maaf Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar yang tidak bisa hadir karena bersamaan dengan kegiatan rakor di pusat.

Baca juga :  Pemkab Solok Selatan Minta Kader KB Kawal Persoalan Stunting

“Kami menerima laporan keuangan Kabupaten Solok dan akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan paling lambat pada tanggal 26 Mei 2022. Kami akan diskusikan laporan yang Bapak Bupati berikan dan nantinya selama 30 hari tim akan berada di Kabupaten Solok untuk melaksanakan pemeriksaan,” ucap Ali Thoyibi.

“Harapan kami agar bupati bisa mendorong para Kepala OPD agar bisa meningkatkan penyelesaian tindak lanjut karna tindak lanjut di Kabupaten Solok baru sekitarr 69 persen dan masih belum mencapai target kami sebesar 80 persen,” kata dia. (*)