Fauzi Rusli Dilantik sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Solok

Arosukapost.com – Solok, Fauzi Rusli resmi dilantik sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Solok pada Rabu, 7 Agustus 2024, di Gedung Kubuang Tigo Baleh.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan setelah masa jabatan ketua sebelumnya berakhir, memastikan kelancaran fungsi legislatif hingga pemilihan ketua definitif.

Fauzi Rusli, yang berasal dari Partai Golkar, diambil sumpahnya sebagai Ketua Sementara, sementara Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dari Partai Nasdem dilantik sebagai Wakil Ketua Sementara. Pelantikan ini bertujuan untuk menjaga agar kegiatan legislatif DPRD tetap berjalan lancar selama periode transisi.

Baca juga :  Kontroversi 'Lawan Kotak Kosong' di Kabupaten Dharmasraya Jadi Perbincangan Publik

Sebagai Ketua Sementara, Fauzi Rusli akan memimpin rapat-rapat DPRD, mengkoordinasikan agenda-agenda legislatif, serta memastikan proses administrasi berjalan dengan baik. Fauzi juga akan bertanggung jawab untuk mempersiapkan pemilihan ketua definitif yang akan datang.

“Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Kepemimpinan saya sebagai Ketua Sementara bertujuan untuk memastikan DPRD Kota Solok tetap efektif dan produktif,” kata Fauzi Rusli.

Baca juga :  Harneli Mahyeldi Tekankan Peran Keluarga dan Ekonomi dalam Kunjungan ke Sawahlunto

Pelantikan ini juga mencakup pengambilan sumpah 20 anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029. Prosesi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok.

Dari 20 anggota terpilih, terdapat sembilan wajah baru dan sebelas wajah lama. Harapan besar diletakkan pada Fauzi Rusli dan seluruh anggota DPRD untuk membawa stabilitas dan efisiensi dalam pengambilan keputusan dan proses legislatif selama masa transisi ini. (end)