Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Bupati Dharmasraya Sampaikan Ranperda Terkait RPJPD.

Arosukapost.com – Dharmasraya, Sebelum rapat paripurna digelar terkait dengan rancangan peraturan daerah terkait dengan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 mendatang.

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta didampingi Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan,MM dan Ade Sudarman,S.Pd.

Selain itu rapat juga turut dihadiri oleh Forkopimda, OPD serta para undangan tamu lainnya guna mendengarkan pandangan DPRD serta penjelasan kepala daerah terkait dengan RPJPD tersebut Rabu (17/07/2024)

Baca juga :  Kembangkan UMKM, Solok Gelar Pelatihan Wirausaha

Namun dalam sidang paripurna itu secara umum ranperda tentang RPJPD tahun 2025 – 2045 memiliki sembilan (9) pasal yang termuat dalam lampiran dokumen yang terdiri dari enam (6) bab.

Sementara dalam rapat paripurna menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD tersebut sudah melalui beberapa tahapan diawali dengan persiapan dengan penyusunan tahapan awal . Penyusunan rancangan pelaksanaan Musrenbang serta perumusan rancangan akhir terkait dengan penetapan.

Baca juga :  Kekuatan Empati dan Kebhinekaan di Tengah Perayaan Idul Fitri di Nagari Sungai Rumbai

Ini semua bertujuan salah satunya untuk mengijinkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat. Kemudian juga untuk meningkatan kerja serta membuka lapangan berusaha. Selain itu juga untuk meningkatkan akses dan kwalitas pelayanan publik. (SP)