SPSI dan Pekerja Incasi Raya Sambangi DPRD Dharmasraya Terkait Penolakan UU Ciptaker

DPRD Dharmasraya terima kunjungan SPSI bersama pekerja Incasi Raya terkait UU Cipta Kerja, di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Selasa (22/3/22).
DPRD Dharmasraya terima kunjungan SPSI bersama pekerja Incasi Raya terkait UU Cipta Kerja, di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Selasa (22/3/22).

Arosukapost.com, Dharmasraya- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, SH sambut baik kedatangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) bersama puluhan buruh harian Perusahaan Incasi Raya Group.

Pada kesempatan tersebut, Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya disambangi SPSI dan pekerja Incasi Raya untuk melakukan audiensi serta penyampaian aspirasi terkait penolakan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) serta UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Selasa (22/3/22).

Firnaldi Rais selaku ketua DPC SPSI Dharmasraya menyampaikan aspirasi pekerja di setiap perusahaan yang ada terkait UU Cipta Kerja dinilai meresahkan.

Baca juga :  Eksistensi Kampuang Randang Koto Gaek Guguak Jangan Sampai di Peresmian Saja

“Di sini saya sampaikan melalui DPRD Dharmasraya sebagai penyambung aspirasi serta yang menjembatani aspirasi kami ini untuk disampaikan ke DPR RI, bahwasanya kami menolak dan meminta UU itu dibatalkan,” tegas Firnaldi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto mengatakan, ianya mendukung apa yang disampaikan SPSI, namun putusan yang sudah dikeluarkan DPR RI adalah keputusan bersama.

“Putusan yang sudah dikeluarkan DPR RI merupakan keputusan bersama, secara prinsip kami mendukung apa yang diminta dan disampaikan SPSI, ini bukan kemauan DPRD tetapi juga kemauan kita bersama,” ucap Pariyanto.

Baca juga :  Jasa Raharja Solok Gelar Rakor FKLL dan Angkutan Jalan di Dharmasraya, Ini Tujuannya

“Selanjutnya kita sebagai penyambung aspirasi masyarakat menerima aspirasi yang disampaikan oleh pengurus SPSI, aspirasi ini akan kami teruskan kepada DPR RI, semoga apa yang kita harapkan bisa dipertimbangkan nantinya, kita sebagai DPRD siap menerima dan menjembatani apapun yang diinginkan masyarakat dalam bentuk aspirasi yang disampaikan ” tutup Pariyanto.

Hadir dalam acara pertemuan itu Forkopimda Kabupaten dharmasraya, Pimpinan DPRD, Ketua Komisi I DPRD, Dinas Naketran serta Ketua PWI kabupaten Dharmasraya. (Nfs)