Sumbar  

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Arosukapost.com – Arosuka, 5 Juni 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna tersebut berlangsung di gedung DPRD pada Rabu, 5 Juni 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Mulyadi, dan dibuka pada pukul 11:10 WIB. Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan Nota Pengantar Bupati Solok yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Syahrial, MM.

Dalam nota tersebut, Syahrial menjelaskan dasar-dasar penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, termasuk laporan realisasi anggaran, realisasi belanja, pendapatan dan belanja, serta pembiayaan daerah. Informasi mengenai pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, yang berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) Tahun 2022. Juga disampaikan neraca pemerintah Kabupaten Solok per 31 Desember 2023, yang terdiri dari aset pemerintah daerah, kewajiban, dan ekuitas.

Baca juga :  Pengembangan Olahraga di Solok: Wali Kota Zul Elfian Pelajari KKO Yogyakarta

Syahrial juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Solok memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya berturut-turut. Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok dan berharap pembahasan dapat segera dilakukan sesuai mekanisme DPRD.

Baca juga :  Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dari pemerintah daerah kepada pimpinan DPRD. Pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah undangan yang hadir. Rapat paripurna ditutup pada pukul 11:45 WIB.

Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan undangan lainnya. (SD)